Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 Triliun diharapkan mampu bekerja dengan maksimal dan independen. Pembentukan satgas itu dinilai menjadi jawaban atas keresahan publik terkait transaksi janggal senilai ratusan triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum," kata anggota Komisi XI DPR Willy Aditya dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).
Willy mengingatkan Satgas Mafia Pajak harus bisa memberi penjelasan kepada masyarakat, terutama mengenai fungsi, tugas, dan progres kinerjanya. Jangan sampai, isu transaksi jangan dan pembentukan satgas hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apapun dari sisi hukum.
Baca juga: Satgas TPPU Mulai Usut Transaksi Janggal di Kementerian Keuangan
Selain itu, Willy juga meminta Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD turut berkontribusi. Caranya ialah dengan mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun.
Willy juga memahami mengapa selama ini Mahfud tidak bisa mengeluarkan Kemenkeu dari Satgas Mafia Pajak. Pasalnya, Kemenkeu memiliki kewenangan pro justisia.
Baca juga: Ini Alasan KPK Tak Masuk Satgas Mafia Pajak
"Tapi saya ingatkan jangan sampai dengan dimasukkannya bagian Kemenkeu malah menjadi bumerang dan membuat masyarakat tidak percaya," tutur Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.
Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.
Tim pengarah terdiri dari yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana. (Z-11)
PEMERINTAH menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026.
ANGGARAN kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.
Koalisi Barisan Guru Indonesia (Kobar Guru Indonesia) mengkritisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kebijakan anggaran pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ekonomi syariah bisa menginfiltrasi program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya penambahan anggaran yang signifikan untuk Program Sekolah Rakyat pada tahun 2026.
Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang asing Australian Dollar (AUD) (Kangaroo Bond) sebesar AU$ 800 Juta.
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PEMERINTAH memastikan tekanan global imbas perang Ira-Israel masih dapat dimitgasi. Gejolak yang terjadi pada perekonomian masih dalam batas aman dan belum mengkhawatirkan.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved