Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengadakan rapat perdana hari ini (5/5). Agenda itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud mengatakan Satgas TPPU siap bekerja memilah kasus yang akan didahulukan untuk diselesaikan. Salah satunya mengusut transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
“Pagi ini 45 menit saya mengadakan rapat pendahuluan satgas komite TPPU untuk kasus tindak pidana pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun. Hari ini rapat memastikan bahwa kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi tata pemerintahan terutama pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi. Memastikan bahwa semua nama yang tercantum dalam keputusan Menkopolhukam semuanya sudah hadir hari ini,” ucap Mahfud di Kantor Kemenkopohukam, Jakarta,.
Mahfud menjelaskan Satgas akan bekerja hingga akhir tahun ini. Dia berharap hasilnya dapat menjadi rekomendasi bagi pembuat kebijakan dalam penanganan dugaan TPPU.
Baca juga: Satgas TPPU Masih Tunggu Kepastian dari Mahfud MD
“Kami siap bekerja dan mulai memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan dan dipersiapkan bagaimana caranya sehingga nanti mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir 2023. Tenaga ahli akan membuat temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis dan mekanisme yang sedang ditangani,” tuturnya.
Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah ada tiga orang, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.
Tim pelaksana, terdiri dari ketua yakni Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, kemudian wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.
Baca juga: Eks Kepala PPATK Sebut Pembentukan Satgas TPPU Kemenkeu Menguntungkan
Anggota Satgas terdiri dari Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selama melaksanakan tugasnya, Satgas didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan seperti Mantan Kepala PPATK Yunus Hussein dan Muhammad Yusuf, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo dan Wuri Handayani, mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso, dari lembaga think tank Transparency International Indonesia (TII) Gunadi dan Danang Widoyoko, Ekonom Faisal Basri, Pakar hukum Mutia Gani Rahman dan Achmad Santosa serta Ningrum Natasya. (Z-6)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
Menkeu Purbaya targetkan tax ratio 11–12% pada 2026, optimistis penerimaan pajak membaik seiring pemulihan ekonomi dan perkuat pertumbuhan DJP.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved