Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SATUAN Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengadakan rapat perdana hari ini (5/5). Agenda itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud mengatakan Satgas TPPU siap bekerja memilah kasus yang akan didahulukan untuk diselesaikan. Salah satunya mengusut transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
“Pagi ini 45 menit saya mengadakan rapat pendahuluan satgas komite TPPU untuk kasus tindak pidana pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun. Hari ini rapat memastikan bahwa kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi tata pemerintahan terutama pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi. Memastikan bahwa semua nama yang tercantum dalam keputusan Menkopolhukam semuanya sudah hadir hari ini,” ucap Mahfud di Kantor Kemenkopohukam, Jakarta,.
Mahfud menjelaskan Satgas akan bekerja hingga akhir tahun ini. Dia berharap hasilnya dapat menjadi rekomendasi bagi pembuat kebijakan dalam penanganan dugaan TPPU.
Baca juga: Satgas TPPU Masih Tunggu Kepastian dari Mahfud MD
“Kami siap bekerja dan mulai memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan dan dipersiapkan bagaimana caranya sehingga nanti mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir 2023. Tenaga ahli akan membuat temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis dan mekanisme yang sedang ditangani,” tuturnya.
Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah ada tiga orang, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.
Tim pelaksana, terdiri dari ketua yakni Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, kemudian wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.
Baca juga: Eks Kepala PPATK Sebut Pembentukan Satgas TPPU Kemenkeu Menguntungkan
Anggota Satgas terdiri dari Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selama melaksanakan tugasnya, Satgas didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan seperti Mantan Kepala PPATK Yunus Hussein dan Muhammad Yusuf, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo dan Wuri Handayani, mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso, dari lembaga think tank Transparency International Indonesia (TII) Gunadi dan Danang Widoyoko, Ekonom Faisal Basri, Pakar hukum Mutia Gani Rahman dan Achmad Santosa serta Ningrum Natasya. (Z-6)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PEMERINTAH memastikan tekanan global imbas perang Ira-Israel masih dapat dimitgasi. Gejolak yang terjadi pada perekonomian masih dalam batas aman dan belum mengkhawatirkan.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved