Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATUAN Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencuciaan Uang (TPPU) telah selesai mendalami penanganan 300 surat laporan hasil analisia (LHA) dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun. Ditemukan satu surat laporan hasil pemeriksaan (LHP) Nomor SR 205 Tahun 2020 terkait kasus impor emas.
"Dengan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun," ujar Ketua Satgas TPPU, Mahfud MD, di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024.
Mahfud menyebut kasus itu berjalan akibat adanya Satgas TPPU. Saat ini, kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana oleh penyidik dari Dirjen Direktorat Jendral Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Dirjen Pajak.
Baca juga: KPK Klaim Selamatkan Aset Hasil TPPU Senilai Rp525,4 Miliar
Selain itu, salah satu kasus kepabeanan yang tengah dilakukan penyidikan yakni terkait importasi emas oleh grup perusahaan milik seseorang berinisial SB. Sementara itu, kata Mahfud, kasus perpajakan masih dalam tahap pengumpulan bukti permulaan.
"(Bukti permulaan) terdiri empat wajib pajak, dengan perkiraakan pajak kurang bayar mencapai ratusan miliaran rupiah," jelasnya.
Sedangkan terhadap kasus lainnya, tengah ditindaklanjuti oleh kejaksaan kepolisian dan KPK. Satgas TPPU juga telah memberikan efek positif terhadap penyelesaian kasus TPPU seperti yang melibatkan oknum bea cukai di Makasar dan Jakarta.
Baca juga: Polisi Pastikan Tuntaskan Dugaan TPPU Firli Bahuri
"Ada yang sudah divonis seperti Rafel Alun yang masuk di surat ini sudah divonis minggu lalu. Yang sebelunya di 300 surat itu ada Angin Prayitno," ungkap Mahfud. (Z-10)
Kasus ini merupakan bagian dari bagian dari 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.
Menkopolhukam Mahfud MD mengusulkan kerja Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) diperpanjang. Satgas tersebut telah selesai bekerja pada 31 Desember 2023.
SEJUMLAH pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberi sanksi. Hukuman itu terkait dugaan transaksi janggal yang diduga hasil pencucian uang sebesar Rp349 triliun.
Kementerian LHK dan PPATK bentuk tim gabungan TPPU dalam TPLHK.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menegaskan jangan sampai ada uang haram yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal.
Demi menjaga independensi, KPK tidak menjadi anggota dari satgas mafia pajak RP349 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved