Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Tim Gabungan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TPLHK), bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analaisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Penegakan Hukum LHK Nomor: SK.37/PHLHK/PHPLHK/GKM.3/05/2023 tanggal 11 Mei 2023.
"Komite TPPU senantiasa mendorong kepada tim gabungan ini untuk dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara nyata dan produktif untuk melakukan penanganan TPPU dan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan serta dapat melakukan koordinasi dengan instansi lembaga terkait seperti kepolisian negara RI, dan kejaksaan agung republik Indonesia secara terpadu dalam pekaksanaan penegakan hukum setra perampasan aset transnasional," beber Menkopolhukam Mahfud MD di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (15/5).
Mahfud berharap adanya instrumen penegakan hukum langsung, berupa sanksi pidana, sanksi adminisistrasi maupun gugatan perdata bagi para pelakunya. Pemberikan saksi itu guna memberikan efek jera dan bersifat proporsional terhadap dampak kerugian perekonomian negara.
Baca juga: Menteri LHK Luncurkan I-LEAD, Portal Putusan Penting Perkara Lingkungan
Tim Gabungan TPPU berangkat dari ketentuan Pasal 46 Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan PPATK yang menerangkan dibentuk tim gabungan yang beranggotakan Penyidik tindak pidana asal PPATK.
Penyidikan terhadap dugaan TPPU yang berasal dari TPLHK, menjadi pintu masuk Penyidik Gakkum KLHK untuk membuktikan penyembunyian hasil kejahatan (proceeds of crime). Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan TPLHK memiliki kerentanan terhadap kejahatan pencucian uang.
Baca juga: Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Hasilkan Kepastian Hukum
Tim gabungan itu nantinya bertugas menyusun dan melaksanakan strategi penanganan dugaan TPPU dari TPLHK, termasuk penelusuran dan pemulihan aset yang berasal dari laporan hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh PPATK.
Tim ini juga melakukan kerja sama formal dan informal dengan counterpart negara lain. Langkah itu dalam rangka optimalisasi penanganan dugaan TPPU dari TPLHK.
"Kolaborasi dan konsolidasi dengan negara lain untuk penelusuran aset TPPU krusial dilakukan, karena perkembangan kejahatan LHK pun telah menjadi bagian dari kejahatan transnational organized crime yang melibatkan penggunaan teknologi di dalamnya," kata Rasio.
Saat ini Indonesia melalui PPATK juga tengah menjalani Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia di FATF.
Masuknya Indonesia menjadi anggota penuh FATF tentunya akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara yaitu meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia dan kepatuhan sektor jasa keuangan Indonesia sesuai dengan standar internasional FATF, yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri.
"KLHK sangat mendukung penguatan posisi Indonesia di FATF. Salah satu langkah yang dilakukan adalah Pembentukan Tim Gabungan TPPU yang beranggotakan Penyidik Gakkum LHK dan tim pendukung, juga perwakilan analis PPATK. Selanjutnya, Tim Gabungan TPPU harus menghasilkan kerja nyata dalam rangka optimalisasi penanganan dugaan TPPU dari TPLHK, termasuk penelusuran dan pemulihan aset," ucapnya. (Z-3)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Menteri LHK, Siti Nurbaya telah menugaskan seluruh eselon 1 hadir di tiap provinsi untuk melaksanakan penanaman pohon.
TERKAIT dengan kualitas udara buruk di DKI Jakarta, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace, Bondan Andriyanu meminta untuk Pemerintah DKI Jakarta menjalankan perintah hakim
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan kebijakan work from home (WFH) kepada lembaga dan perusahaan masing-masing
MASALAH pencemaran udara merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Pelibatan publik diperlukan agar kebijakan strategis yang dicanangkan dapat
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pencemaran udara telah menjadi krisis yang terjadi tidak hanya di Jakarta, tetapi juga daerah-daerah di sekitarnya.
DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta meminta supaya semua bengkel mobil dan motor di Ibu Kota wajib menyediakan alat pelayanan dan tempat uji emisi. Layanan itu dibuka
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved