Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (PLTTDLB3) Kementerian LHK melaksanakan kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pemulihan lahan terkontaminasi dan tanggap darurat limbah di Bandung, Jawa Barat pada 28-29 Mei 2024.
Direktur Jenderal PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati meminta masyarakat paham dan peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3. Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para peserta diharapkan memiliki kompetensi serta kemampuan untuk melaksanakan pemulihan lahan terkontaminasi dan tanggap darurat limbah B3 secara cepat dan tepat.
"Dengan motto “Tanggap Setiap Saat, Cermat Memulihkan,” Direktorat PLTTDLB3 berkomitmen menjawab tantangan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan industri yang berdampak pada kondisi lingkungan. Terutama, fokus pada tantangan pengelolaan limbah B3 di berbagai industri. Limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan kontaminasi pada lingkungan," kata Rosa, melalui keterangannya, Rabu (12/6).
Baca juga : KLHK Dorong Pertumbuhan Industri Penanganan Sampah di 2023
Rosa mengatakan kecelakaan dalam proses produksi, pengangkutan, kesenjangan dari pelaku pengelolaan Limbah B3 yang tidak bertanggung jawab, serta kelalaian industri dalam menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) merupakan beberapa hal yang menjadi tantangan dalam pengelolaan limbah B3.
Pada bimbingan teknis ini kemudian diberikan serangkaian sesi pelatihan tentang Pemulihan Lahan Terkontaminasi LB3 Institusi, Pemulihan Lahan Terkontaminasi LB3 Non Institusi, Penanggulangan Kedaruratan dan Penetapan Fasilitas Pengelolaan Limbah B3, dan Training of Trainers (ToT) Penyusunan Dokumen Kedaruratan untuk Pemerintah Daerah.
"Dengan tema "Less Contamination is the Best Effort & Solution for the Better Environment", Bimbingan Teknis ini diharapkan menjadi platform yang efektif dalam membangun sumber daya manusia yang mumpuni dalam menangani situasi darurat serta melaksanakan pemulihan lahan terkontaminasi," katanya.
Baca juga : KLHK Ungkap Timbunan Limbah B3 di Kawasan Perhutanan Sosial
Lebih lanjut, Rosa menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertegas tugas, peran, dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, pelaku usaha, dan akademisi, dalam melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penyelenggaraan ToT untuk pemerintah daerah menjadi sangat penting karena penyusunan dokumen program kedaruratan merupakan hal krusial dalam upaya menghadapi persoalan yang terjadi. Persoalan ini harus dihadapi bersama sehingga membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. ToT menjadi penting karena penyusunan dokumen merupakan kewajiban setiap kegiatan usaha dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Penyusunan dokumen juga menjadi kewajiban pemerintah di tingkat nasional. Seluruh dokumen memiliki alur masing-masing yang menyokong perjalanan program.
"Tidak hanya itu, acara ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar instansi, demi mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik." (Z-7)
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Penghijauan wilayah pesisir menjadi langkah penting untuk menahan laju abrasi, memperkuat ekosistem pesisir, dan melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim.
Serangkaian bencana alam yang dipicu kerusakan lingkungan hidup harus menjadi peringatan serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan lingkungan dalam konstitusi.
Aksi ini serentak yang dipusatkan di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Sabtu (15/3) ini juga diikuti sebanyak 2.137 peserta yang dilaksanakan di delapan kampus.
Rasio menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal ini dilakukan untuk menghentikan perusakan kawasan hutan lindung, ekosistem mangrove, serta daerah aliran sungai.
Danau, baik alami maupun buatan, menyediakan 87% dari air tawar di permukaan bumi dan merupakan sumber signifikan bagi layanan ekosistem,
Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Festival Pengendalian Lingkungan perdana selama dua hari yaitu 23-24 April 2024.
Dalam upaya pengelolaan hutan secara berkelanjutan, Kementerian LHK melakukan transformasi kebijakan pengelolaan hutan dari Timber Management menjadi Forest Landscape Management.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved