Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menemukan adanya timbunan limbah B3 di kawasan izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS) di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kepala Balai Gakkum Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra) KLHK Taqqiudin menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat terkait adanya kegiatan pengelolaan limbah B3 ilegal di kawasan tersebut.
"Tim pengawasan lingkungan hidup menindaklanjuti dengan verifikasi lapangan pada 18 Mei 2022. Tim pengawsan menemukan timbunan berbagai jenis limbah B3 berupa sludge IPAL," jelas Taqiuddin dalam konferensi pers, Jumat (29/7).
Baca juga: Lahan Basah Buatan Bisa Kurangi Cemaran Limbah Domestik
"Lalu, peralatan medis, botol bahan kimia, limbah elektronik, kain majun, filter oli bekas, kemasan dan obat kedaluarsa, cetakan print sablon, serta filter bekas dari fasilitas pengedalian pencemaran udara," imbuhnya.
Pada verifikasi lapangan, lanjut dia, limbah B3 masih dalam kondisi terbakar. Berdasarkan penelusuran KLHK, kawasan perhutanan sosial yang difungsikan menjadi tempat pembuangan limbah B3, sudah berjalan sejak 2018. Di lokasi tersebut juga ditemukan spanduk penanggung jawab lokasi, yakni saudara MU.
Baca juga: Jorok! Limbah Popok Bayi di Karawang Timbulkan Bau Menyengat
Adapun MU sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian LHK. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan bahwa tersangka MU diancam pidana berlapis. Itu berdasarkan UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian, tersangka MU juga diancam dengan UU tentang Cipta Kerja. "Tersangka MU diancam dengan pidana maksimal 10 tahun, serta didenda maksimal Rp10 miliar. Pelaku kejahatan pembuangan limbah dan perusakan lingkungan hidup, serta kawasan hutan harus dihukum seberat-beratnya," pungkas Rasio.(OL-11)
Pemkot Tangerang Selatan bergerak cepat menangani pencemaran residu kimia akibat kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno Setu.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik impor limbah berbahaya dan beracun (B3) yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan hidup.
Perumda PAL Jaya bersinergi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) terkait pemanfaatan aset milik Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola limbah B3.
PENGELOLAAN limbah bahan beracun dan berbahaya atau B3 terus digenjot guna mewujudkan net zero emissions (NZE) dan keberlanjutan lingkungan.
Ribuan pelaku industri di Bekasi harus dipastikan teredukasi terhadap kondisi darurat.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajak santri Hidayatullah mencintai hutan melalui gerakan menanam pohon dan menyerahkan 1.015 bibit produktif.
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan MenLH Hanif Faisol Nurofiq sepakat perkuat kolaborasi kampus dan pemerintah dalam pengelolaan sampah nasional.
Dalam satu tahun terakhir, Delonix Hotel Karawang menjalankan program keberlanjutan terstruktur yang mengacu pada kerangka kerja berbasis sains dari EarthCheck.
Di tengah tekanan deforestasi, perubahan iklim, dan tuntutan pasar terhadap komoditas berkelanjutan pemerintah dan pelaku usaha kehutanan mulai menggeser paradigma pengelolaan hutan.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved