Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
DITJEN Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memperkuat sinergitas di tingkat tapak untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari.
Plt Dirjen PHL Kementerian LHK Agus Justianto pada pembukaan rapat koordinasi teknis (rakornis) Ditjen PHL 2024 menekankan harus terpenuhinya tiga fungsi utama hutan, yaitu fungsi lingkungan, fungsi sosial, dan fungsi ekonomi berkelanjutan.
Menurut dia, dalam upaya pengelolaan hutan secara berkelanjutan, Kementerian LHK melakukan transformasi kebijakan pengelolaan hutan dari Timber Management menjadi Forest Landscape Management atau pengelolaan hutan berbasis bentang lahan.
Baca juga : Kementerian LHK Tanam Pohon di Hutan Wisata Cikole, Lembang
“Dengan perubahan paradigma pengelolaan hutan, memberi banyak ruang untuk menyinergikan tiga fungsi utama hutan itu. Diharapkan nilai optimal kawasan hutan dan sumber daya hutan dapat tercapai dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan ekologi dalam satu kesatuan bentang lahan,” katanya, di Malang, Jawa Timur, Kamis (1/2).
Rakornis Ditjen PHL Kementerian LHK yang bertema Sinergitas Membangun Hutan Lestari di Tingkat Tapak turut dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah I-XVI, dan Perhutani Divre Jawa Timur.
Agus mengungkapkan dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari penuh dengan tantangan. Di antaranya, pengelolaan hutan di tingkat tapak yang clean and clear, meningkatkan produktivitas kawasan hutan, menjadikan kayu hutan alam sebagai premium goods, serta mendorong diversifikasi industri pengolahan hasil hutan dalam upaya mendukung multi usaha kehutanan.
Baca juga : Bali Ocean Days 2024: Komitmen AIS Forum untuk Dorong Inovasi Berkelanjutan
Tantangan lainnya adalah terkait kecepatan dan keterbukaan proses permohonan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan (PBPHH), dan perlu adanya kebijakan pengelolaan hutan yang responsif pada isu geo-politik global.
Karena itu, kata Agus, kehadiran seluruh Kepala BPHL dan stakeholders Ditjen PHL di tingkat tapak pada Rakornis PHL yang diselenggarakan menjadi sangat penting. Pasalnya, mereka merupakan jendela pengetahuan kondisi tapak pembangunan hutan lestari yang setiap jengkalnya menghadirkan tantangan atas pengetahuan, wawasan, dan pengalaman berbeda-beda.
Lebih lanjut, Agus mengatakan untuk meningkatkan tata kelola perizinan berusaha dan pengembangan investasi usaha kehutanan, pihaknya saat ini mengambil sejumlah langkah, yaitu menyiapkan dan implementasi strategi koordinasi dan komunikasi antar eselon I dan kementerian/lembaga serta para pihak untuk optimalisasi kualitas layanan perizinan berusaha dan nilai investasi.
Baca juga : Dengan Tiga Mesin Ekonomi, Pemerintah Yakin Target Pertumbuhan Tercapai
Kemudian, mengkselerasi penyiapan dan penyusunan regulasi/pedoman teknis/standar terkait tata kelola perizinan berusaha dan peningkatan nilai investasi melalui percepatan penerbitan revisi PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang PNBP Kehutanan maupun perluasan obyek PNBP.
Lalu, percepatan integrasi sistem perizinan berusaha bidang LHK dengan OSS-RBA serta sistem persetujuan lingkungan Amdal.net dengan OSS-RBA yang diharapkan selesai Juni 2024.
Juga, penguatan pengawasan perizinan berusaha, melalui audit bersama, pembentukan pengawas kehutanan, dan pencegahan conflict of interest.
Baca juga : Kementerian LHK Bangun Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan
“Kami mengajak semua unit kerja eselon I Kementerian LHK, internal Ditjen PHL dan stakeholders lain untuk terus bergerak dan bekerja sama dalam vektor sama untuk meningkatkan peran guna peningkatan tata kelola perizinan berusaha yang berdaya saing dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari di tingkat tapak,” pungkas Agus. (RO/S-2)
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah berkomitmen dalam melakukan pengelolaan hutan lestari untuk kesejahteraan rakyat.
Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan ASEAN Senior Official on Forestry (ASOF) 27. Agenda itu bertujuan untuk memperkuat pengelolaan hutan lestari di Kawasan Asia Tenggara.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved