Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SELAMA sepuluh tahun terakhir, pemerintah terus melakukan corrective measures and actions atas kebijakan terkait sektor lingkungan hidup, khususnya proses perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Ini dilakukan untuk memberikan kemudahan ruang bagi masyarakat agar menjadi produktif sebagaimana hak untuk produktif bagi warga negara yang dimandatkan dalam UUD Pasal 27 dan Pasal 28.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan dalam implementasinya di lapangan, corrective actions terkait Amdal itu dilakukan secara bertahap lantaran cukup berat dan kompleks.
Baca juga: Punya Otoritas Keluarkan Izin Amdal, KLHK tidak Dapat Diintervensi
"Kita semua tahu tidak mudah melakukan improvement ini. Untuk itulah sangat penting saat ini kita bersama-sama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas)," ungkap Menteri Siti ketika membuka Rakernas Amdal, di Jakarta, Rabu (22/11).
Menteri Siti mengungkapkan Amdal, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), serta Persetujuan Lingkungan sebagai instrumen pengendali dan alat pengambil keputusan suatu perizinan berusaha layak dari sisi lingkungan, tidak terlepas dari tantangan penyederhanaan proses dan kecepatan penyelesaian proses Persetujuan Lingkungan.
"Untuk itu, harus tetap memperhatikan kualitas pengambilan keputusan kelayakan lingkungan yang memadai," katanya.
Di sisi lain, kata Siti, upaya sistematisasi perizinan lingkungan pada waktu yang lalu atau persetujuan lingkungan sekarang menurut UU Cipta Kerja juga terus dilakukan pemerintah.
Begitu pula, pengendalian lingkungan melalui instrumen environmental impact assesment (Amdal), strategic environmental asessment (SEA), dan life cycle asessment (LCA), juga terus dikerjakan.
Baca juga: Permudah Pengajuan Amdal, KLHK Luncurkan Amdalnet
"Proses Amdal dipermudah secara prosedural birokratis, tetapi dengan tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat sebagaimana prinsip-prinsip pada UU Nomor 32 Tahun 2009," ungkap Menteri Siti.
Proses tersebut juga diiringi pembinaan dan pengawasan melalui unit kerja eselon I serta Badan Standardisasi dan Instrumen (BSI) LHK.
Menurut Siti, kehadiran BSI sebagai unit kerja pada Kementerian LHK ditujukan untuk pengembangan instrumen, pengawasan, dan pengendalian standar untuk aspek lingkungan dalam kegiatan dan usaha.
"Dalam implementasinya, dilakukan bersama-sama Ditjen Teknis Pembinaan sebelum sampai pada hal-hal krusial, yang akhirnya apabila perlu, akan masuk ke Ditjen Penegakan Hukum," terang Siti.
Siti berharap pelaksanaan Rakernas Amdal 2023 ini dapat menyempurnakan instrumen untuk mendukung efisiensi proses persetujuan lingkungan.
"Saya berharap Rakernas Amdal 2023 ini dapat menghasilkan sesuatu yang sesuai tema yaitu Sinergi dan kolaborasi dalam transformasi persetujuan lingkungan untuk kemajuan investasi menuju Indonesia maju dan sejahtera," pungkas Siti. (RO/S-2)
Asosiasi Kemberin sukses menggelar Rakernas tahun ini dengan tema Sinergi Inovasi & Digitalisasi untuk Mendorong Transformasi Pariwisata Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.
Bahlil menyoroti setidaknya ada empat program unggulan, yaitu kedaulatan pangan, kedaulatan energi, hilirisasi, dan makan bergizi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat pembukaan Rakernas 2025 mengajak insan Adhyaksa untuk terus memperkuat tekad sebagai penjaga keadilan.
ST Burhanuddin menerangkan Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.
Hasto menyebut hasil Rakernas V PDIP yang diambil oleh seluruh DPP dan DPD partai yang menghasilkan rekomendasi kepada Megawati.
Rakernas bertujuan untuk memperkuat kembali komitmen atas inovasi, sinergi dan kolaborasi, dalam mendukung pencapaian rencana jangka panjang.
Aksi ini serentak yang dipusatkan di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Sabtu (15/3) ini juga diikuti sebanyak 2.137 peserta yang dilaksanakan di delapan kampus.
Rasio menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal ini dilakukan untuk menghentikan perusakan kawasan hutan lindung, ekosistem mangrove, serta daerah aliran sungai.
DIREKTORAT PLTTDLB3 melaksanakan kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pemulihan lahan terkontaminasi dan tanggap darurat limbah
Danau, baik alami maupun buatan, menyediakan 87% dari air tawar di permukaan bumi dan merupakan sumber signifikan bagi layanan ekosistem,
Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Festival Pengendalian Lingkungan perdana selama dua hari yaitu 23-24 April 2024.
PT Tunas Inti Abadi sebagai anak usaha PT ABM Investama Tbk dinobatkan sebagai pemegang pinjam pakai kawasan hutan dengan komitmen keberlanjutan kegiatan rehabilitasi dan reklamasi terbaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved