Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT aktor penting pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono.
“Masyarakat saat ini memiliki posisi yang sangat penting dalam pengelolaan hutan, baik sebagai pemangku kepentingan, sumber pengetahuan lokal, pengguna sumber daya, pengawas, partisipan dalam pengambilan keputusan, maupun pengelola hutan,” jelas Bambang.
Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir dan pasca terbitnya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, praktik pengelolaan hutan mencerminkan upaya untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang menitikberatkan pada dua hal, yaitu keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat melalui program perhutanan sosial. Kebijakan ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 28 tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Baca juga : Akses Perhutanan ke Masyarakat Terus Diperluas
Pada era ini, masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta dan masyarakat diberikan fasilitasi pengembangan usaha, permodalan, serta pendampingan dalam mengelola kawasan hutan demi kesejahteraan dan kelestarian.
“Perubahan kebijakan ini sebagai bentuk aksi koreksi Pemerintah menuju pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia,” tambah Bambang.
Bambang menekankan kembali bahwa kolaborasi dan keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam upaya pelestarian dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga : Perhutanan Sosial Ubah Kesulitan Desa Tuwung di Palangkaraya jadi Keberhasilan
Melibatkan masyarakat dalam kegiatan ekonomi berkelanjutan seperti ekowisata, agroforestry, dan usaha kecil menengah berbasis hasil hutan bukan kayu (HHBK) melalui perhutanan sosial akan memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Untuk itu, kelembagaan usaha dan akses pasar untuk komoditas hasil hutan berbasis Integrated Area Development (IAD) dibangun dan dikembangkan agar tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
“Dan yang tidak kalah penting, kapabilitas dan kompetensi masyarakat mengenai praktik-praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan harus ditingkatkan. Penggunaan kearifan lokal dalam pengelolaan hutan harus dihargai dan dipadukan dengan teknologi modern. Tradisi-tradisi lokal yang terbukti efektif dalam menjaga kelestarian hutan harus diintegrasikan dalam kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan,” imbuh Bambang.
Di sisi lain, pemerintah perlu menciptakan dan menegakkan kebijakan serta peraturan perundang-undangan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan. Kebijakan ini harus melindungi hak-hak masyarakat lokal serta memberikan insentif bagi praktik-praktik terbaik yang berkelanjutan.
Dibutuhkan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang transparan dan terus-menerus untuk memastikan bahwa praktik pengelolaan hutan berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang ditetapkan.
“Dengan semangat care and respect, satu jiwa korsa rimbawan, saya mengajak seluruh Rimbawan Indonesia untuk terus berkontribusi menghasilkan pikiran-pikiran cemerlang terkait keberadaan hutan dalam fungsi dan perannya sebagai suatu sistem penyangga kehidupan dan mendukung perekonomian bangsa,” pungkas Bambang. (H-2)
KPU proses penyusunan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu atau legal drafting akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan dilakukan secara terbuka.
Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik militer dari wilayah dan urusan sipil, dengan mengembalikan TNI dalam fungsi konstitusionalnya.
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved