Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya untuk menuju pemerataan ekonomi melalui alokasi akses terhadap perhutanan. Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, dalam hal ini dapat terlihat dari peningkatan pemberian akses terhadap rakyat untuk pengelolaan hutan.
"Konsepnya kita hidupkan grassroot komunitas dan kota berikan kesempatan dunia usaha," kata Siti dalam Kuliah Umum Media Indonesia, Kamis (1/2).
Menurut Siti, sejak 2017, akses untuk rakyat hanya 4% dan untuk koorporasi sebesar 96% atau seluas 42 juta hektare.
"Lalu akses untuk rakyat menikgkat lebih dari 400% di tahun 2023 atau 54,6 juta hektare," ucap dia.
Ia menyatakan, untuk pertama kali pengakuan secara resmi oleh negara tentang Masyarakat adat dengan penyerahan SK Hutan Adat bagi masyarakat adat pada tanggal 31 Desember 2016.
Lebih dari 75 ribu Kepala Keluarga melalui 131 SK Hutan Adat juga telah memperoleh akses kelola 250 ribu hektar kawasan hutan (pada 18 provinsi)
Baca juga : Transformasi Ekonomi Lingkungan: Menatap Masa Depan Berkelanjutan Indonesia
Saat ini, telah ada wilayah indikatif hutan adat dan mantap menjadi hutan adat yang tidak bisa diganggu untuk penggunaan lain seluas 840.144 (pada 16 provinsi). (Z-3)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Pemerintah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
PEMERINTAH mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved