Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHADIRAN puluhan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) untuk kuliah lapangan di kawasan Hutan Adat Mukim Paloh dan Hutan Adat Mukim Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, hampir dua bulan terakhir dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Karena banyak kearifan lokal terkait pengelolaan kawasan Hutan Adat yang sudah berlalu turun temurun dapat mengedukasi dan diwarisi kepada generasi terdidik itu. Lalu tidak sedikit disiplin ilmu akademik dapat tersalurkan ke masyarakat pedalaman, terutama warga yang beraktivitas mencari nafkah di kawasan hutan Adat.
Pasalnya di kawasan Hutan Adat Mukim ini sebagian masih hutan alami dan sebagian masuk dalam kebun warga sekitar. Kuduga fungsi itu dikelola teratur dan terukur dibawah pengawasan masyarakat kemukiman (kumpulan beberapa desa) setempat.
Dayu Trisna Wibawa, mahasiswa Fakultas Pertanian USK peserta kuliah lapangan di kawasan Hutan Adat Mukim Paloh, Padang Tiji, Pidie, kepada Media Indonesia, Rabu (13/11) mengatakan, antusias masyarakat sekitar hutan sangat bagus menerima kedatangan mereka. Itu terbukti dari sejumlah agenda acara dan kegiatan cukup respon dan selalu turun hadir.
"Di lokasi kami selain belajar tentang Hutan Adat juga melakukan praktik membuat pupuk oraganik dan membudidayakan bakteri untuk fermentasi pupuk limbah rumah tangga" tutur Dayu.
Dikatakan Dayu, bersama warga wilayah Adat Mukim Paloh dan Mukim Kunyet pihaknya juga menggalakkan penggunaan herbisida alami. Itu untuk mengusir hama penyakit pada tanaman pertanian dan perkebunan.
Selain itu para mahasiswa kuliah lapangan di Hutan Adat juga menggalakkan pemangkasan batang atau ranting tidak produktif pada tanaman kakao. Lalu melakukan teknik pembibitan secara sambung samping, sambung pucuk dan stek batang yang mudah tumbuh akar.
"Dulu kawasan ini pernah di kuasai HTI, baru akhir-akhir ini mendapat pengakuan pemerintah dikembali lagi ke hutan Adat. Lalu di sebagian lokasi hutan adat sekarang banyak kebun warga dan itu dibenarkan dan tidak merusak hutan" tutur Dayu.
Kepala Mukim Paloh, Muhammad Nasir menuturkan, kehadiran mahasiswa lapang sejak Senin 23 September menjadi motivasi bagi warga untuk mengelola Hutan Adat lebih sempurna dan sesuai ketentuan hukum. Apalagi sekitar 26 mahasiswa itu memiliki banyak disiplin ilmu.
" Mereka dari dari jurusan ilmu tanah Fakultas Pertanian misalnta memiliki keahlian kandungan dan kesuburan lahan. Ada juga dari prodi Kehutanan, Prodi Pendidikan Geografis dari FKIP dan Prodi Manajemen dari Fakultas Ekonomi. Edukasi ini saling memberi dan menerima sesuai disiplin ilmu yang dimiliki" tutur Muhammah Nasir yang juga tukoh masyarakat setempat.
Muttaqin Mansur, Ketua Person In Charge (PIC) Program Mahasiswa Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Hutan Adat, kepada Media Indonesia, mengatakan, kuliah lapangan ini program unggulan USK. ini juga inovasi baru dan USK perguruan tinggi pertama di tanah air yang melaksanakan program ini.
"Insya Allah berjalan sesuai agenda dan bermanfaat untuk masyarakat. Lalu dapat mengedukasi mahasiswa sebagaimana jurusan pendidikan masing-masing" Tambah Dosen Hukum Adat kelahiran Desa Mulieng, Kemukiman Beuracan, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. (H-2)
Selain menurunkan 719 Tematik, kali ini USK juga melepaskan 219 peserta KKN program Reguler XXVIII.
Dokter Dewi Inong menjelaskan dari perspektif kesehatan, perilaku seks bebas dan hubungan sesama jenis berisiko tinggi terhadap penularan penyakit menular seksual (IMS) dan HIV/AIDS.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor USK Prof Rusli Yusuf mengatakan, penetapan bakal calon rektor ini menandai bahwa tahapan verifikasi berkas dari seluruh bakal calon telah tuntas.
Doktor Syamsulrizal M Kes, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mendaftar sebagai calon Rektor USK periode 2026-2031.
CASCAREV tidak hanya menjawab tantangan penyediaan air bersih, tetapi juga mengurangi limbah pertanian yang berpotensi mencemari lingkungan.
Pelatihan bahasa Jepang melalui UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Bahasa USK membuka peluang besar bagi pemuda Aceh.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Pemerintah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
PEMERINTAH mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved