Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Puluhan Mahasiswa USK Aceh Jalani Kuliah Lapangan di Hutan Adat Mukim

Amiruddin Abdullah Reubee
24/9/2024 09:56
Puluhan Mahasiswa USK Aceh Jalani Kuliah Lapangan di Hutan Adat Mukim
Puluhan mahasiswa USK Aceh mulai kuliah lapangan di Hutan Adat Mukim.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

PULUHAN mahasiswa Universitas Syiah Kuala (SUK), Banda Aceh, pada Senin (23/9), mulai diterjunkan untuk kuliah lapangan di kawasan Hutan Adat Mukim Paloh dan Hutan Adat Mukim Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh.

Itu adalah program unggulan pertama Mahasiswa Belajar Kampus Merdeka (MBKM). USK pun menjadi perguruan tinggi negeri pertama yang melakukan program ini. Mahasiswa yang ikut kegiatan belajar ini berasal dari berbagai fakultas di USK.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengedukasi dan Masyarakat Hukum Adat (MHA) setempat, serta belajar tentang pengelolaan hutan adat.

Baca juga : Mahasiswa USK akan Kuliah Lapangan Di Hutan Adat Mukim

"Lalu belajar bagaimana berupaya mengajak masyarakat menjaga kelestarian hutan berkelanjutan," kata Ketua PIC MBKM Hutan Adat, Muttaqin Mansur, kepada Media Indonesia, di sela-sela mengantar mahasiswa ke lokasi kuliah lapangan di Kecamatan Padang Tiji.

Muttaqin yang juga Dosen Hukum Adat ISK mengatakan, pada tahap pertama ini, sedikitnya ada 26 Mahasiswa dan mahasiswi yang ikut kuliah lapangan di kawasan hutan adat itu. Ada 13 orang ditempatkan di Hutan Adat Mukim Paloh dan 13 orang lagi menjalani tugas belajar di kawasan Hutan Adat Mukim Kunyet. Kedua lokasi itu dalam wilayah Kecamatan Padang Tiji.

Mereka dari berbagai fakultas, yaitu dari Fakultas Ilmu Tanah (Pertanian), dari Prodi Kehutanan (Pertanian), Prodi Pendidikan Geografi (FKIP) dan dari Prodi Manajemen (Fakultas Ekonomi)

Baca juga : Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Wakili Aceh di Kompetisi Robot Terbang Nasional Di Yogyakarta

Wakil Ketua Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PR-HIA), Sulaiman, mengatakan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, kegiatan kuliah lapangan itu berlangsung selama dua bulan penuh. Para mahasiswa menetap di sekitar lokasi atau rumah masyarakat di permukiman dekat lokasi.

Untuk menunjang kegiatan tersebut, mereka didampingi langsung oleh dosen pembimbing. Adapun Kepala Pusat Riset Hukum Agama Islam, Azhari, mengingatkan seluruh mahasiswa yang akan belajar dan mentransfer ilmu di kawasan hutan adat diharapkan mematuhi kearifan lokal. Adat atau hukum yang lazim di masyarakat itu adalah patut dijunjung tinggi.

"Bekerjalah dengan rajin dan menghasilkan yang lebih besar. Tapi jangan lupa menjaga almamater USK. Apalagi ini dalam bergaul dan berkehidupan bersama masyarakat umum," tutur Azhari. (MR/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya