Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mahasiswa USK akan Kuliah Lapangan Di Hutan Adat Mukim

Amiruddin Abdullah Reubee
15/9/2024 13:54
Mahasiswa USK akan Kuliah Lapangan Di Hutan Adat Mukim
Mahasiswa dan dosen Universitas Syiah Kuala (USK) yang diturunkan ke kawasan hutan adat Mukim Paloh dan Mukim Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

RATUSAN mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh akan diterjunkan untuk kuliah lapangan di Hutan Adat Mukim Paloh dan Mukim Kunyet Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Program ini merupakan inovasi baru dan perdana terkait Mahasiswa Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

Di lapangan para mahasiswa tentu harus belajar budaya dan kearifan lokal tekait pemeliharaan atau pengelolaan hutan adat setempat. Lalu mereka juga menyalurkan disiplin ilmu hukum, lingkungan hidup, dan kehutanan yang dianggap bermanfaat sesuai kondisi lapangan. 

Hal itu dilakukan guna mengadopsi kearifan lokal dan mendeteksi permasalahan di lapangan terutama terkait masyarakat setempat. Itu sangat bermanfaat untuk menjawab tantangan ke depan. 

Baca juga : 8 Kawasan Hutan Adat Mukim Aceh Resmi Diakui Negara

Ketua PIC MBKM Hutan Adat yang juga Dosen Hukum Adat USK, Teuku Muttaqin Mansur, kepada Media Indonesia, Minggu (15/9), mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan berbagai persiapan di kampus hingga ke lokasi tujuan. Kemudian, hal yang paling penting ialah berkoodinasi dengan berbagai pihak terkait sepeti warga, tokoh masyarakat, dan pimpinan formal. 

Dikatakan Muttaqin, sekitar sepekan lagi semua persiapan diperkirakan telah rampung. Setelah itu para mahasiswa kampung kebanggaan masyarakat Aceh itu langsung berkolaborasi dengan masyarakat Mukim Paloh dan Mukim Kunyet yang menjadi lokasi ratusan hektare hutan adat berada. 

"Mahasiswa akan berada di lokasi selama dua bulan yakni mulai 23 September 2024 hingga 22 November 2024. Di lapangan mahasiswa didampingi oleh Dosen. Dengan mengikuti program Mahasiswa Belajar Kampus Merdeka ini, dapat dikonversi sebagai pengganti 20 SKS kuliah diruang kelas," tutur Muttaqin lelaki kelahiran Beuracan, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya itu. 

Baca juga : Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Wakili Aceh di Kompetisi Robot Terbang Nasional Di Yogyakarta

Wakil Ketua Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Sulaiman mengatakan, melalui kuliah lapangan ini diharapkan mahasiswa dapat belajar sekaligus menerapkan disiplin ilmu yang dimiliki. Setelah selesai, mereka diharapkan sudah memiliki draft proposal skripsi yang akan diajukan ke prodi masing-masing. 

Sulaiman mengingatkan mahasiswa supaya menjunjung tinggi adat dan budaya setempat seperti peribahasa di mana bumi dipijak disilah langit di junjung. 

"Kami tahu adik-adik mahasiswa ada yang dari luar Aceh, yang dari Aceh dari berbagai kabupaten, saya dulu pernah juga tinggal di Pulau Jawa tujuh tahun dan alhamdulillah tidak mendapat kendala yang berarti. Intinya bagaimana masyarakat, begitulah kita. Ada pantang larang jangan dilanggar," kata Sulaiman.

Baca juga : 245 Dosen USK Aceh Terima SK CPNS

Sekretaris Pelaksana Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA), Zulfikar Arma, juga menyampaikan rasa syukur dan dukungannya atas inisiatif USK menjadi bagian penting dalam mengisi hutan adat pasca ditetapkan oleh pemerintah. 

"Kami sangat mendukung MBKM Hutan Adat yang digagas Rektor USK, ini wujud pengabdian kampus untuk masyarakat adat," tutur Zulfikar. 

Menurutnya, penetapan delapan kawasan hutan adat sebelumnya tidak terlepas dari peran penting USK. Ini setelah melalui kajian PRHIA. Karena itu, pihaknya siap berkolaborasi dalam berbagai kegiatan mahasiswa MBKM Hutan Adat nantinya. (MR/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya