Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menhut : Pelestarian Harus Berbasis Kearifan Budaya

Cahya Mulyana
06/12/2024 17:37
Menhut : Pelestarian Harus Berbasis Kearifan Budaya
Menhut Raja Juli Antoni saat berkunjung ke Samsara Living Museum Bali, Karangasem(Dok.Kemenhut)

MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya pelestarian hutan berbasis kearifan budaya. Hal itu disampaikan saat berkunjung ke Samsara Living Museum Bali, Karangasem dan hadir bersama UNDP Resident Representative Mr Norimasa Shimomura. 

Menhut mengatakan menjaga hutan perlu diperkuat dengan hukum adat. Sebab, penghukuman bagi pelaku penebang liarkerap tidak menimbulkan efek jera. 

"Di NTT saya bertemu dengan kepala taman nasional di NTT, apabila kita melakukan pendekatan yang legal formal dengan menangkap orang yang menebang hutan, tidak ada efek jera. Bahkan ketika keluar penjara mereka malah selebrasi," ujar Menhut Raja Antoni, saat workshop Konservasi Ekosistem Hutan untuk Pencapaian Target Folu Net Sink Melalui Pendekatan Pariwisata Berbasis Budaya, Samsara Living Museum Bali, Karangasem, Jumat (6/12).

"Satu hal yang paling efektif dilakukan adalah dengan menggunakan hukum adat lokal setempat, dengan merevitalisasi budaya, memiliki nilai yang sangat luhur untuk menjaga alam," sambungnya. 

Dengan menggunaan hukum adat, nantinya pelaku perusak hutan akan menerima sanksi sosial sehingga diharapkan masyarakat dapat serius dalam menjaga hutan. Di Bali sendiri diketahui hukum adat atau Awig-Awig telah di berlakukan di desa adat. 

"Ketik ada satu keluarga yang melakukan itu maka ada sanksi sosial yang membuat justru masyarakat menjaga hutan secara serius secara bersama-sama. Saya tau di Bali di desa adat ada awig-awig ada semacam aturan yang memberikan sanksi sosial ke masyarakat yang melakukan perusakan hutan," ujarnya. 

Menhut Raja Antoni menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga hutan, tidak hanya antar kementerian dan lembaga, namun juga diperlukan kolaborasi dan sinergi bersama masyarakat.

Museum Living Samsara terletak di Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Bali. Museum dan desa adat ini menampilkan keaslian daerah, tradisi dan kehidupan warga Bali. Museum Living Samsara memiliki 150 jenis tanaman upakara, yang dilestarikan serta digunakan untuk keperluan ritus keagamaan. Masyarakat juga disajikan dengan proses ngoncang atau menumbuk padi secara tradisional, pembuatan dodol yang dibuat selam 7 jam, salah satunya untuk upacara Usaba Dodol, dan arak asli Bali.  (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya