Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil perampasan aset terkait kasus dugaan pencucian uang selama 2023. Total, aset senilai ratusan miliar rupiah diselamatkan.
“KPK berhasil melakukan penyelamatan aset Rp525.415.553.599,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (16/1).
Nawawi menjelaskan ada delapan kasus pencucian uang yang digelar KPK sepanjang 2023. Perkara itu dipastikan dibuka berdasarkan barang bukti yang ditemukan penyidik.
Baca juga : KPK : Indonesia Rentan Korupsi
“(Pihak berperkaranya yakni) Muhammad Syahrir, Gazalba Saleh, Lukas Enembe, Rijatono Lakka, Rafael Alun Tri Sambodo, Andhi Pramono, Catur Prabowo, dan Syahrul Yasin Limpo,” ujar Nawawi.
Baca juga : KPK Gelar 127 Penyelidikan dan 161 Penyidikan Selama 2023
KPK mengklaim selalu mengupayakan penerapan pasal pencucian uang dalam penanganan perkara. Tujuannya untuk mengembalikan kerugian negara atas kasus yang sudah dilakukan para pelaku. (Z-8)
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Keuntungan fantastis dari penjualan barang ilegal tersebut kemudian dicuci oleh tersangka melalui pembelian aset berupa tanah, bangunan, kendaraan mobil, dan bus.
Barang itu disita untuk kebutuhan penyidikan. Kemungkinan besar akan dilelang setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved