Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil kinerjanya sepanjang 2023. Ratusan perkara sudah ditindaklanjuti.
“Selama 2023 KPK telah melakukan penanganan perkara tipikor dengan rincian sebagai berikut penyelidikan sebanyak 127 penyidikan 161 perkara,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (16/1).
Nawawi menjelaskan jumlah perkara di tahap penyidikan lebih banyak karena ada beban kasus tahun sebelumnya yang belum kelar. Sementara itu, ada 129 kasus naik ke tahap penuntutan selama 2023.
Baca juga : KPK : Indonesia Rentan Korupsi
“Pelaksanaan eksekusi 124 perkara, perkara inkrah sebanyak 94 perkara,” ujar Nawawi.
Baca juga : KPK: Pemeriksaan LHKPN Pejabat Meningkat pada 2023
Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan ada 5.079 laporan yang masuk ke KPK selama 2023. Sebanyak 690 aduan diarsipkan karena dinilai tidak bisa ditindaklanjuti.
“Dan (sebanyak) 4.389 dilakukan verifikasi,” ucap Nawawi.
Sebanyak 1.962 laporan sudah ditelaah KPK. Sementara itu, ada tiga aduan yang diteruskan ke pihak eksternal Lembaga Antirasuah.
“9 laporan diteruskan ke pihak internal, 2 laporan masih proses verifikasi, 2.413 diarsipkan,” kata Nawawi.
Semua laporan itu berasal dari banyak daerah. DKI Jakarta menjadi yang paling banyak dengan total 759 laporan.
“Jawa Barat 483, Jawa Timur 430, Sumatra Utara 354, dan Jawa Tengah 270,” terang Nawawi.
KPK juga melaporkan delapan tangkap tangan selama 2023. Salah satunya yakni kasus pengadaan barang dan jasa di Bandung Smart City, dan di Badan SAR Nasional (Basarnas). (Z-8)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved