Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil kinerjanya sepanjang 2023. Ratusan perkara sudah ditindaklanjuti.
“Selama 2023 KPK telah melakukan penanganan perkara tipikor dengan rincian sebagai berikut penyelidikan sebanyak 127 penyidikan 161 perkara,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (16/1).
Nawawi menjelaskan jumlah perkara di tahap penyidikan lebih banyak karena ada beban kasus tahun sebelumnya yang belum kelar. Sementara itu, ada 129 kasus naik ke tahap penuntutan selama 2023.
Baca juga : KPK : Indonesia Rentan Korupsi
“Pelaksanaan eksekusi 124 perkara, perkara inkrah sebanyak 94 perkara,” ujar Nawawi.
Baca juga : KPK: Pemeriksaan LHKPN Pejabat Meningkat pada 2023
Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan ada 5.079 laporan yang masuk ke KPK selama 2023. Sebanyak 690 aduan diarsipkan karena dinilai tidak bisa ditindaklanjuti.
“Dan (sebanyak) 4.389 dilakukan verifikasi,” ucap Nawawi.
Sebanyak 1.962 laporan sudah ditelaah KPK. Sementara itu, ada tiga aduan yang diteruskan ke pihak eksternal Lembaga Antirasuah.
“9 laporan diteruskan ke pihak internal, 2 laporan masih proses verifikasi, 2.413 diarsipkan,” kata Nawawi.
Semua laporan itu berasal dari banyak daerah. DKI Jakarta menjadi yang paling banyak dengan total 759 laporan.
“Jawa Barat 483, Jawa Timur 430, Sumatra Utara 354, dan Jawa Tengah 270,” terang Nawawi.
KPK juga melaporkan delapan tangkap tangan selama 2023. Salah satunya yakni kasus pengadaan barang dan jasa di Bandung Smart City, dan di Badan SAR Nasional (Basarnas). (Z-8)
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved