Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta Satuan Tugas Tidak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) untuk fokus pada kasus utama yakni terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun serta terkait transaksi mencurigakan 189 T terkait importir emas di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia menilai, untuk saat ini biarlah Satgas TPPU terlebih dahulu mengusut kedua kasus tersebut dan tidak dibebankan dengan perkara lain.
"Sementara biarkan fokus kasus Rp189 triliun terkait impor emas dan Rp349 triliun dulu. Nanti malah overload jika dibebani perkara lain," kata Boyamin dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (5/5).
Baca juga: Satgas TPPU Masih Tunggu Kepastian dari Mahfud MD
Alih-alih mendorong Satgas TPPU untuk mengusut perkara lain terkait tindak pidana pencucian uang. Boyamin justru meminta masyarakat untuk mendorong aparat penegak hukum untuk dapat menuntaskan perkara lainnya.
"Mestinya aparat penegak hukum yang kia dorong untuk menuntaskan semuanya," jelasnya.
Baca juga: Eks Kepala PPATK Sebut Pembentukan Satgas TPPU Kemenkeu Menguntungkan
Sementara terkait pembentukan Satgas TPPU, Boyamin menyatakan mendukung penuh pembentukan tim itu. Dia menilai Satgas TPPU berisikan orang-orang yang kompeten, yang diharapkan bisa membuat terang terkait kasus transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu itu.
"Saya mendukung penuh 1000 persen pembentukan Satgas TPPU, dan saya percaya dengan anggota satgas itu salah satunya ada mas Ahmad Santosa," tutur Boyamin.
"Beliau itu cara kerjanya metodis dan sistemik bagaimana memformulakan masalah terus juga kemudian melakukan metode pekerjaan termasuk terkait target waktu. Jadi saya yakin beliau akan mampu mensupervisi tim Satgas ini," imbuhnya.
Meski mendukung penuh pembentukkan Satgas TPPU, namun Boyamin menegaskan akan tetap mengawal kinerja tim tersebut. Dia juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendukung kinerja Satgas TPPU.
"Meskipun ya saya mendukung penuh tapi tetap harus kita kawal dan kita kritisi. Kita harus pastikan bahwa ini berjalan dengan cepat nanti kalau lemot ya kita kontrol dengan praperadilan dan Saya berharap ini didukung penuh oleh juga DPR," tukasnya.
Adapun dapat diketahui sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) resmi membentuk Satgas TPPU pada Rabu (3/5). Pembentukan Satgas TPPU ini merupakan tindak lanjut dari penemuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. (Rif/Z-7)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
SEJUMLAH pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberi sanksi. Hukuman itu terkait dugaan transaksi janggal yang diduga hasil pencucian uang sebesar Rp349 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus banyaknya transaksi pejabat yang janggal. Total aliran dana mencapai Rp25,3 triliun.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menegaskan jangan sampai ada uang haram yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan Komisi III DPR hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu
Pembentukan satuan tugas (satgas) atau tim gabungan dalam menyelesaikan polemik transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai tepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved