Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta Satuan Tugas Tidak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) untuk fokus pada kasus utama yakni terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun serta terkait transaksi mencurigakan 189 T terkait importir emas di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia menilai, untuk saat ini biarlah Satgas TPPU terlebih dahulu mengusut kedua kasus tersebut dan tidak dibebankan dengan perkara lain.
"Sementara biarkan fokus kasus Rp189 triliun terkait impor emas dan Rp349 triliun dulu. Nanti malah overload jika dibebani perkara lain," kata Boyamin dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (5/5).
Baca juga: Satgas TPPU Masih Tunggu Kepastian dari Mahfud MD
Alih-alih mendorong Satgas TPPU untuk mengusut perkara lain terkait tindak pidana pencucian uang. Boyamin justru meminta masyarakat untuk mendorong aparat penegak hukum untuk dapat menuntaskan perkara lainnya.
"Mestinya aparat penegak hukum yang kia dorong untuk menuntaskan semuanya," jelasnya.
Baca juga: Eks Kepala PPATK Sebut Pembentukan Satgas TPPU Kemenkeu Menguntungkan
Sementara terkait pembentukan Satgas TPPU, Boyamin menyatakan mendukung penuh pembentukan tim itu. Dia menilai Satgas TPPU berisikan orang-orang yang kompeten, yang diharapkan bisa membuat terang terkait kasus transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu itu.
"Saya mendukung penuh 1000 persen pembentukan Satgas TPPU, dan saya percaya dengan anggota satgas itu salah satunya ada mas Ahmad Santosa," tutur Boyamin.
"Beliau itu cara kerjanya metodis dan sistemik bagaimana memformulakan masalah terus juga kemudian melakukan metode pekerjaan termasuk terkait target waktu. Jadi saya yakin beliau akan mampu mensupervisi tim Satgas ini," imbuhnya.
Meski mendukung penuh pembentukkan Satgas TPPU, namun Boyamin menegaskan akan tetap mengawal kinerja tim tersebut. Dia juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendukung kinerja Satgas TPPU.
"Meskipun ya saya mendukung penuh tapi tetap harus kita kawal dan kita kritisi. Kita harus pastikan bahwa ini berjalan dengan cepat nanti kalau lemot ya kita kontrol dengan praperadilan dan Saya berharap ini didukung penuh oleh juga DPR," tukasnya.
Adapun dapat diketahui sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) resmi membentuk Satgas TPPU pada Rabu (3/5). Pembentukan Satgas TPPU ini merupakan tindak lanjut dari penemuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. (Rif/Z-7)
Saya ingin bertemu Presiden untuk menjelaskan langkah politik saya selama ini
Mahfud menyebut PSSI harus segera mengambil tindakan dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya.
PSSI diminta melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.
Berikut delapan kesalahan yang dilakukan oleh PSSI menyusul tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan harus ada penyelesaian secara internal dari PSSI dari poin-poin rekomendasi setebal 124 halaman itu.
Rencana DPR tersebut merupakan upaya untuk menjaga transparansi keuangan negara sekaligus membuka secara terang benderang polemik tersebut.
SUASANA rapat kerja Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/3) betul-betul diliputi ketegangan. Hampir seluruh anggota Komisi III DPR hadir.
Komisi III Minta Mahfud Klarifikasi tentang DPR Makelar Kasus
ALIRAN dana mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan diduga merupakan permainan para penjabatnya yang ditutupi sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahuinya.
KOMISI III DPR kembali menyuarakan hak angket menyikapi polemik transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun.
Mulfachri menyebut, rapat kali ini mestinya bisa mengklarifikasi polemik transaksi janggal Rp349 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved