Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Menko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Secara umum, data yang disampaikannya dan Menkeu Sri Mulyani tidaklah berbeda, mengingat sumber data yang disampaikan adalah data agregat.
"Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya saja yang berbeda. Keseluruhan Laporan Hasil Audit (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mencapai 300 surat itu sama dengan total nilai transaksi agregat senilai lebih dari Rp349 triliun," ungkap Mahfud dalam konferensi pers, Senin (10/4).
Dijelaskannya, Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Baik LHA LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirimkan ke APH yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, semuanya dicantumkan dengan membaginya menjadi 3 klaster.
Baca juga: PPATK Disebut tak Mestinya Menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan
Sedangkan Kemenkeu hanya mencantumkan LHA LHP yang diterima. Kemenkeu tidak mencantumkan LHA LHP yang dikirimkan ke APH yang juga terkait dengan pegawai di lingkungannya.
"Dari 300 LHA LHP yang diserahkan PPATK sejak tahun 2009-2023 kepada Kemenkeu maupun kepada APH sebagian sudah ditindaklanjuti. Namun sebagian lain masih diproses penyelesaian baik oleh Kemenkeu maupun APH," jelasnya.
Mahfud mengatakan Kemenkeu sudah menyelesaikan LHA LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap pegawai atau ASN yang terlibat. Hal itu sesuai dengan UU 5/2014 tentang ASN, juncto PP 94/2021 tentang disiplin PNS.
Baca juga: Mahfud Diharap Tidak Tunggangi Skandal Rp349 Triliun untuk Berpolitik
Selanjutnya Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tidak pidana asal (TPA) dan TPPU sesuai dengan ketentuan UU 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan.
"Nanti akan bekerjasama dengan PPATK dan aparat hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk LHP dengan nilai transaksi agregat Rp189 triliun lebih yang disampaikan Menko Polhukam di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dan juga dijelaskan Menkeu di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2022 pengungkapan dugaan TPA atau TPPU sudah dilakukan langkah hukum dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga peninjauan kembali.
"Namun Komite memutuskan untuk melakukan tindak lanjut termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk ke proses hukum atau case building oleh Kemenkeu," terangnya.
Mahfud menambahkan bahwa Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas). Hal itu sebagai upaya untuk membangun kasus dari awal sehingga bisa terbuka secara terang benderang.
(Z-9)
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved