Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIRAN dana mencurigakan senilai Rp349 triliun dari praktik pencucian uang yang sudah diungkap Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya diakui oleh Kementerian Keuangan. DPR pun mendorong kepastian hukum melalui hak angket.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso mengatakan, diakuinya data aliran dana mencurigakan oleh Kemenkeu semakin menunjukan pentingnya sikap DPR untuk mendorong kepastian proses hukum yang harus diambil dalam masalah ini.
"Sebelum dibongkarm Wamenkeu menyatakan bahwa data Pak Mahfud benar. Pemerintah kalau tidak diancam dengan hak angket tidak akan menyatakan hal yang sebenarnya," tegasnya dihubungi, Sabtu (1/4).
Baca juga : Sri Mulyani Dikepung Jaringan Mafia Kemenkeu
Menurut Santoso sejak awal informasi mencuat ke publik komisi tiga telah mendiskusikan untuk langkah kepastian terkait kebenaran data dan langkah hukum. Dengan keterangan yang diberikan pemerintah beberapa waktu lalu kepada DPR maka bisa saja anggota DPR mengambil sikap dengan melakukan hak angket.
"Kami (demokrat) sejak awal sudah bersikap demikian (hak angket). Dan sampai sekarang juga baru kami saja yang lain belum. Yang lain sepertinya masih pantau cuaca," ucapnya.
Dia berharap partai politik koalisi pemerintah bisa melihat kejadian ini secara jernih sehingga dapat memberikan sikap yang bisa menimbulkan efek baik terhadap roda pemerintahan yang bersih dari praktik koruptif dan TPPU.
Baca juga : Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Usulan Hak Angket Siap Dibahas Per Fraksi
"Semoga ada parpol koalisi yang nyeberang karena ini demi kebaikan pemerintah yang bersih dari korupsi"
Sebelumnya dalam cicitanya di media sosial Twiter Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan kesamaan data antara PPATK dan Kemenkeu.
"Akhirnya clearkan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antara kemenkeu dan menko polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp394 triliun dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakam hukumnya". (Z-4)
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Anggota Komisi XI DPR RI M Hasanuddin Wahid menaruh harapan besar kepada sosok yang akan menggantikan Iman Rahman sebagai Direktur Utama BEI.
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke kilang minyak Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (29/1).
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Mandeknya pembahasan bukan sekadar kendala teknis administrasi, melainkan indikasi kuat adanya upaya mempertahankan status quo.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Kebijakan ambang batas bukan sekadar instrumen penyaring peserta pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved