Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ALIRAN dana mencurigakan senilai Rp349 triliun dari praktik pencucian uang yang sudah diungkap Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya diakui oleh Kementerian Keuangan. DPR pun mendorong kepastian hukum melalui hak angket.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso mengatakan, diakuinya data aliran dana mencurigakan oleh Kemenkeu semakin menunjukan pentingnya sikap DPR untuk mendorong kepastian proses hukum yang harus diambil dalam masalah ini.
"Sebelum dibongkarm Wamenkeu menyatakan bahwa data Pak Mahfud benar. Pemerintah kalau tidak diancam dengan hak angket tidak akan menyatakan hal yang sebenarnya," tegasnya dihubungi, Sabtu (1/4).
Baca juga : Sri Mulyani Dikepung Jaringan Mafia Kemenkeu
Menurut Santoso sejak awal informasi mencuat ke publik komisi tiga telah mendiskusikan untuk langkah kepastian terkait kebenaran data dan langkah hukum. Dengan keterangan yang diberikan pemerintah beberapa waktu lalu kepada DPR maka bisa saja anggota DPR mengambil sikap dengan melakukan hak angket.
"Kami (demokrat) sejak awal sudah bersikap demikian (hak angket). Dan sampai sekarang juga baru kami saja yang lain belum. Yang lain sepertinya masih pantau cuaca," ucapnya.
Dia berharap partai politik koalisi pemerintah bisa melihat kejadian ini secara jernih sehingga dapat memberikan sikap yang bisa menimbulkan efek baik terhadap roda pemerintahan yang bersih dari praktik koruptif dan TPPU.
Baca juga : Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Usulan Hak Angket Siap Dibahas Per Fraksi
"Semoga ada parpol koalisi yang nyeberang karena ini demi kebaikan pemerintah yang bersih dari korupsi"
Sebelumnya dalam cicitanya di media sosial Twiter Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan kesamaan data antara PPATK dan Kemenkeu.
"Akhirnya clearkan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antara kemenkeu dan menko polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp394 triliun dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakam hukumnya". (Z-4)
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved