Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIRAN dana mencurigakan senilai Rp349 triliun dari praktik pencucian uang yang sudah diungkap Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya diakui oleh Kementerian Keuangan. DPR pun mendorong kepastian hukum melalui hak angket.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso mengatakan, diakuinya data aliran dana mencurigakan oleh Kemenkeu semakin menunjukan pentingnya sikap DPR untuk mendorong kepastian proses hukum yang harus diambil dalam masalah ini.
"Sebelum dibongkarm Wamenkeu menyatakan bahwa data Pak Mahfud benar. Pemerintah kalau tidak diancam dengan hak angket tidak akan menyatakan hal yang sebenarnya," tegasnya dihubungi, Sabtu (1/4).
Baca juga : Sri Mulyani Dikepung Jaringan Mafia Kemenkeu
Menurut Santoso sejak awal informasi mencuat ke publik komisi tiga telah mendiskusikan untuk langkah kepastian terkait kebenaran data dan langkah hukum. Dengan keterangan yang diberikan pemerintah beberapa waktu lalu kepada DPR maka bisa saja anggota DPR mengambil sikap dengan melakukan hak angket.
"Kami (demokrat) sejak awal sudah bersikap demikian (hak angket). Dan sampai sekarang juga baru kami saja yang lain belum. Yang lain sepertinya masih pantau cuaca," ucapnya.
Dia berharap partai politik koalisi pemerintah bisa melihat kejadian ini secara jernih sehingga dapat memberikan sikap yang bisa menimbulkan efek baik terhadap roda pemerintahan yang bersih dari praktik koruptif dan TPPU.
Baca juga : Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Usulan Hak Angket Siap Dibahas Per Fraksi
"Semoga ada parpol koalisi yang nyeberang karena ini demi kebaikan pemerintah yang bersih dari korupsi"
Sebelumnya dalam cicitanya di media sosial Twiter Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan kesamaan data antara PPATK dan Kemenkeu.
"Akhirnya clearkan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antara kemenkeu dan menko polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp394 triliun dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakam hukumnya". (Z-4)
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Pelaku kejahatan kategori ini biasanya merupakan kaum profesional yang memiliki akses eksklusif ke sistem keuangan dan informasi penting.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Polisi Prancis selidiki hubungan mantan Menteri Jack Lang dengan Jeffrey Epstein. Geledah kantor IMA terkait dugaan pencucian uang dan perusahaan offshore.
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved