Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIRAN dana mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan diduga merupakan permainan para penjabatnya yang sengaja ditutupi sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahuinya.
Ketidaktahuan atau data yang salah tersebut kemudian disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, beberapa waktu lalu.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan dari Menkeu Sri Mulyani karena ditutupya akses sebenarnya dari bawah, sehingga data yang diterima adalah data per 14 Maret ketika bertemu dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca juga : Mahfud Bilang Sri Mulyani Dapat Data Keliru, Kemenkeu: Kami akan Koordinasi
Mahfud mengungkapkan aliran uang tersebut merupakan pencucian uang cukai dari impor emas batangan senilai Rp189 triliun. Emas batangan yang seharusnya menggunakan surat cukai sesuai dengan fisik emas dimanipulasi menjadi emas mentah. Praktik kecurangan tersebut mengakibatkan kerugian miliaran rupiah.
“Semula ketika ditanya apa ini ada uang Rp189 triliun itu dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas tapi apa laporannya menjadi pajak. Apa itu? emas. Impor emas batangan tapi di surat cukainya itu dikatakan emas mentah katany
Mahfud mengungkapkan, upaya pembohongan tersebut telah diperiksa oleh PPATK dengan memeriksa tempat pencetakan emas di Surabaya namun tidak ditemukan. Atas temuan tersebut PPATK kemudian melaporkan dugaan kerugian keuangan negara ke Kemenkeu pada 2017 yang akhirnya diketahui laporan itu tidak pernah sampai ke Menkeu Sri Mulyani untuk ditindaklanjuti.
Baca juga : Fraksi Demokrat Dorong Hak Angket Aliran Duit Rp349 Triliun di Kemenkeu
“Laporan itu dilaporkan pada 2017 oleh PPATK diberikan tidak pakai surat taPi diserahkan PPATK langsung kepada kemenkeu yang diwakili oleh dirjen bea cukai, irjen kementerian keuangan dan dua orang lainnya. Kenapa tidak pakai surat? Karena ini masalah yang sensitif dan besar,” cetus Mahfud.
Mantan hakim MK tersebut memaparkan data agregat transaksi keuangan senilai lebih dari Rp300 triliun itu dibagi menjadi tiga, yakni transaksi keuangan mencurigakan pegawai kemenkeu dengan jumlah transaksi mencurigakan Rp35,5 triliun.
Baca juga : Sri Mulyani yang Absen dan Mikrofon Pemecah Ketegangan
Selanjutnya, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai kemenkeu dan pihak lain senilai Rp53,8 triliun dan transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan kemenkeu sebagai penyidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai kemenkeu senilai Rp260 triliun sehingga total menjadi Rp349 triliun.
“(Surat) Itu tidak sampai ke Sri Mulyani karena yang menerima surat itu by hand. Dia bilang tidak ada surat itu, lalu diserahkan oleh Ivan baru dijelaskan tapi berbeda. Ini laporan pencucian uang di bea cukai lalu dihitung pajaknya ya sedikit dong jadinya,” sebut Mahfud.
Baca juga : Ini Alasan MAKI Laporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim
Mahfud mengatakan, pegawai yang terlibat di Kemenkeu berjumlah 491 orang dan Rafael Alun Trisambodo hanya salah satu dari banyaknya jaringan mafia yang ada di kemenkeu.
Kuatnya jaringan mafia tersebut membuat Sri Mulyani tidak bisa mengakses berbagai laporan kecurangan atau penyelundupan.
Atas kejadian ini Mahfud meminta kepada DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartai. Permintaan ini sambung Mahfud sudah disampaikan kepada Ketua Komisi III Bambang Wuryanto untuk proses RUU tidak dipersulit.
Baca juga : Mahfud: 8 Pegawai Kemenkeu Dihukum Buntut Dugaan Transaksi Janggal
“Saya ingin mengusulkan sulit memberantas korupsi. Jadi tolong melalui Bambang Pacul RUU Perampasan Aset tolong didukung biar kami bisa ambil. Tolong pembatasan penggunaan uang kartal didukung, karena orang korupsi itu menurunkan uang dari bank Rp500 miliar bawa ke Singapura, kemudian ditukar dengan dolar terus dia bilang menang judi di sana sah dan dibawa ke sini sah. Padahal itu pencucian uang,” tegasnya.
Mahfud mengeluhkan sikap DPR yang dinilai tidak memperjuangkan RUU yang sudah diajukan sejak lama tersebut. RUU perampasan aset sedianya sudah dapat dibahas karena sudah disetujui di badan legislasi namun secara mendadak keluar lagi ketika akan ditetapkan menjadi prioritas utama.
“Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu. Itu akan membantu kami soal TPPU seperti dana BLBI Rp 111 trilun itu tidak bisa diamblil lalu ada inpres baru bisa saya ambil uusan selanjutnya di pengadilan saya kalah tidak apa,” tukasnya. (Z-4)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
SEJUMLAH pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberi sanksi. Hukuman itu terkait dugaan transaksi janggal yang diduga hasil pencucian uang sebesar Rp349 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus banyaknya transaksi pejabat yang janggal. Total aliran dana mencapai Rp25,3 triliun.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menegaskan jangan sampai ada uang haram yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal.
KOORDINATOR MAKI meminta Satgas TPPU) untuk fokus pada kasus utama yakni terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun dan 189 T terkait importir emas di Kemenkeu
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan Komisi III DPR hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu
Pembentukan satuan tugas (satgas) atau tim gabungan dalam menyelesaikan polemik transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved