Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SUASANA rapat kerja Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/3) betul-betul diliputi ketegangan. Hampir seluruh anggota Komisi III DPR hadir bahkan anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun ikut nimbrung berada di ruang rapat tersebut. Wajah- wajah tegang dan serius betul-betul tergambar di setiap anggota DPR yang hadir. Mahfud misalnya sejak turun dari mobil dinasnya hanya beberapa kali senyum dan berkali menangkupkan tangan kepada wartawan yang membuntutinya hingga ke ruang sidang.
Rapat dimulai dengan pernyataan protes anggota DPR Habiburokhman karena Menkeu Sri Mulyani tidak hadir. Mahfud yang duduk berhadapan dengan pimpinan rapat Ahmad Sahroni berulang kali bersandar di kursi menyimak hujan protes tersebut. Saat tiba waktu Mahfud bicara semua yang hadir di ruangan itu sigap menyimak setiap perkataan yang disampaikan. Awal bicara Mahfud menekankan kedudukan DPR dan pemerintah yang sejajar dan saling menghormati
“Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar saling menerangkan, berargumen tidak boleh yang satu menuding seperti polisi memeriksa copet. Setara saja saling buka,” ucapnya.
Baca juga: Politisi Demokrat Benny K Harman Sempat Anggap Mahfud Butuh Panggung Capres-Cawapres
Mahfud juga meminta pada anggota rapat untuk tidak menginterupsi penjelasannya. Hal tersebut bagian dari kesejajaran posisi antara pemerintah dan DPR. Di tengah penjelasan Mahfud berpaling ke sumber suara di sebelah kirinya yang ternyata adalah interupsi. Wajah Mahfud yang dari awal sudah tegang berubah marah ketika diinterupsi.
“Saya tidak mau diinterupsi-lah. Interupsi itu urusan Anda masa orang ngomong diinterupsi nantilah Pak. Kalau interupsi-interupsi gak selesai-selesai kita ini. Nanti saya interupsi dituding-tuding lagi. Kalau di sini ada yang meminta saya keluar, saya keluar. Saya setiap ke sini selalu dikeroyok diinterupsi,” cetusnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut 491 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU
Saat Mahfud menyatakan kemarahannya anggota Komisi III yang interupsi sebelumnya hanya mau mengatakan mikrofon yang ada di mejanya mati sehingga dia tidak bisa dengan jelas mendengarkan penjelasan mantan ketua MK tersebut.
“Mik-nya mati ketua. Saya interupsi tadi mau kasih tahu mik-nya mati Pak,” ucapnya.
Mendengar pernyataan itu anggota rapat langsung tertawa termasuk Mahfud. Pimpinan sidang Sahroni pun langsung mengatakan akan segera memperbaiki mikrofon yang tidak berfungsi tersebut.
“Nanti nanti dibenerin,” ujar Sahroni
Mahfud MD tiba di Gedung DPR, Senayan Jakarta sekitar pukul 13.45 WIB. Dengan dikawal ketat dia yang turun dari mobil dinas langsung menuju ruang rapat Komisi III DPR. Mengenakan setelan jas hitam dengan pin lencana merah di dada kirinya mantan hakim MK ini tidak banyak bicara, dia hanya sekali melambaikan tangan.
Tiba di koridor ruangan Mahfud langsung disambut oleh anggota Komisi III DPR Arsul Sani yang kemudian memeluknya dan menggandengnya masuk ke ruang rapat. Seolah akan bertempur raut ekspresi tegang tergambar betul di wajahnya walau sesekali mencoba senyum dan tertawa. Eskalasi ketegangan semakin bertambah saat pimpinan rapat Sahroni mengumumkan ketidakhadiran Menkeu Sri Mulyani di rapat itu kemudian ditambah dengan protes dan interupsi anggota dewan bersahutan mengawali rapat. Sahroni mencoba menenangkan dengan memberikan pengertian atas ketidakhadiran Sri Mulyani. (Sru/Z-7)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved