Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SUASANA rapat kerja Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/3) betul-betul diliputi ketegangan. Hampir seluruh anggota Komisi III DPR hadir bahkan anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun ikut nimbrung berada di ruang rapat tersebut. Wajah- wajah tegang dan serius betul-betul tergambar di setiap anggota DPR yang hadir. Mahfud misalnya sejak turun dari mobil dinasnya hanya beberapa kali senyum dan berkali menangkupkan tangan kepada wartawan yang membuntutinya hingga ke ruang sidang.
Rapat dimulai dengan pernyataan protes anggota DPR Habiburokhman karena Menkeu Sri Mulyani tidak hadir. Mahfud yang duduk berhadapan dengan pimpinan rapat Ahmad Sahroni berulang kali bersandar di kursi menyimak hujan protes tersebut. Saat tiba waktu Mahfud bicara semua yang hadir di ruangan itu sigap menyimak setiap perkataan yang disampaikan. Awal bicara Mahfud menekankan kedudukan DPR dan pemerintah yang sejajar dan saling menghormati
“Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar saling menerangkan, berargumen tidak boleh yang satu menuding seperti polisi memeriksa copet. Setara saja saling buka,” ucapnya.
Baca juga: Politisi Demokrat Benny K Harman Sempat Anggap Mahfud Butuh Panggung Capres-Cawapres
Mahfud juga meminta pada anggota rapat untuk tidak menginterupsi penjelasannya. Hal tersebut bagian dari kesejajaran posisi antara pemerintah dan DPR. Di tengah penjelasan Mahfud berpaling ke sumber suara di sebelah kirinya yang ternyata adalah interupsi. Wajah Mahfud yang dari awal sudah tegang berubah marah ketika diinterupsi.
“Saya tidak mau diinterupsi-lah. Interupsi itu urusan Anda masa orang ngomong diinterupsi nantilah Pak. Kalau interupsi-interupsi gak selesai-selesai kita ini. Nanti saya interupsi dituding-tuding lagi. Kalau di sini ada yang meminta saya keluar, saya keluar. Saya setiap ke sini selalu dikeroyok diinterupsi,” cetusnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut 491 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU
Saat Mahfud menyatakan kemarahannya anggota Komisi III yang interupsi sebelumnya hanya mau mengatakan mikrofon yang ada di mejanya mati sehingga dia tidak bisa dengan jelas mendengarkan penjelasan mantan ketua MK tersebut.
“Mik-nya mati ketua. Saya interupsi tadi mau kasih tahu mik-nya mati Pak,” ucapnya.
Mendengar pernyataan itu anggota rapat langsung tertawa termasuk Mahfud. Pimpinan sidang Sahroni pun langsung mengatakan akan segera memperbaiki mikrofon yang tidak berfungsi tersebut.
“Nanti nanti dibenerin,” ujar Sahroni
Mahfud MD tiba di Gedung DPR, Senayan Jakarta sekitar pukul 13.45 WIB. Dengan dikawal ketat dia yang turun dari mobil dinas langsung menuju ruang rapat Komisi III DPR. Mengenakan setelan jas hitam dengan pin lencana merah di dada kirinya mantan hakim MK ini tidak banyak bicara, dia hanya sekali melambaikan tangan.
Tiba di koridor ruangan Mahfud langsung disambut oleh anggota Komisi III DPR Arsul Sani yang kemudian memeluknya dan menggandengnya masuk ke ruang rapat. Seolah akan bertempur raut ekspresi tegang tergambar betul di wajahnya walau sesekali mencoba senyum dan tertawa. Eskalasi ketegangan semakin bertambah saat pimpinan rapat Sahroni mengumumkan ketidakhadiran Menkeu Sri Mulyani di rapat itu kemudian ditambah dengan protes dan interupsi anggota dewan bersahutan mengawali rapat. Sahroni mencoba menenangkan dengan memberikan pengertian atas ketidakhadiran Sri Mulyani. (Sru/Z-7)
Saya ingin bertemu Presiden untuk menjelaskan langkah politik saya selama ini
Mahfud menyebut PSSI harus segera mengambil tindakan dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya.
PSSI diminta melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.
Berikut delapan kesalahan yang dilakukan oleh PSSI menyusul tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan harus ada penyelesaian secara internal dari PSSI dari poin-poin rekomendasi setebal 124 halaman itu.
Polisi akan menjerat Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, setidaknya terjadi 12 transaksi penempatan uang dari perusahaan yang dikendalikan oleh Maria ke PT Aditya Putra Pratama.
SKANDAL Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dengan terdakwa Fikri Salim divonis selama 14 tahun 6 bulan penjara atau setara 174 bulan dan denda Rp5 miliar subsider 6 bulan.
Beberapa aset yang disita ialah 14 sertifikat tanah yang ada di Sumatra dengan nilai sekitar Rp6,9 miliar.
"Kita kembangkan terkait dengan TPPU dan money laundring. Jadi, meskipun sudah P21 tetapi masih ada proses lagi yaitu terkait TPPU-nya,"
Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu terungkap pada awal Maret 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved