Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi III DPR Benny K Harman mencecar kapasitas Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. Ia dikritik soal pernyataannya terkait transaksi janggal itu.
"Pejabat publik tidak boleh menyampaikan ke publik isu yang tidak jelas asal usulnya atau masalah yang belum ada pembahasan, belum ada pembicaraan belum ada penyelesaian," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (29/3).
Baca juga : Mahfud MD Sebut 491 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU
Benny mengatakan bahwa semua yang disampaikan Mahfud mestinya sebuah informasi yang terkonfirmasi. Sebab, hal itu berkaitan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Jadi yang disampaikan ke publik itu adalah informasi publik yang sudah digodok dan sudah matang, itu UU KIP. Bapak kan bukan pengamat politik," ucap Benny.
Baca juga : Mahfud MD Jelaskan Dirinya Berhak Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Dari PPATK
Ia menanyakan kapasitas Mahfud apakah pengamat politik atau seorang menter. Ia juga mempertanyakan maksud Mahfud apakah berkaitan dengan langkah politiknya sebagai capres atau cawapres.
"Sampai ada yang mengatakan jangan-jangan Pak Benny, Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk wakil calon presiden dan calon presiden. Bagi saya itu biasa, kalau toh itu saya bilang itu hak beliau dan beliau pantas untuk itu. Tapi itu dulu, saya ngomong yang dulu," ujar Benny. (Z-8)
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved