Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENETAPAN dan penahanan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka kasus gratifikasi harus menjadi pintu awal bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK bisa melanjutkan investigasi pada pejabat lainnya yang sudah melakukan klarifikasi.
"Jadi RAT harusnya jangan menjadi yang terakhir. Harusnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menginvestigasi perkara-perkara lain yang itu terkait dengan tindak pidana yang dilakukan di lingkungan Kemenkeu," ujar peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman kepada Media Indonesia, Senin (3/4).
Menurutnya, pejabat lain yang sudah melakukan klarifikasi ke KPK harus dilanjutkan proses investigasi. Kemudian penyelidikan bila ditemukan tindak pidana dan dilanjutkan penyidikan untuk mencari alat bukti dan tersangkanya.
Baca juga: KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo
Hal itu penting mengingat kasus RAT bukan satu-satunya transaksi janggal yang terjadi di lingkungan Kemenkeu. Menkeu sendiri pernah mengatakan bahwa 69 pegawai memiliki kekayaan tidak wajar. Selain itu informasi dari PPATK ada 600-an pegawai yang transaksinya mencurigakan.
"Tentu itu semua bisa dipilah ya kira-kira KPK bisa prioritaskan berdasarkan ketersediaan alat bukti dan seterusnya," imbuhnya.
Baca juga: KPK Ogah Pusingkan Bantahan Rafael Alun Atas Penetapan Tersangka Terhadapnya
Lebih lanjut, Zaenur mengatakan bahwa kasus transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu tidak cukup dengan pendekatan dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kasus-kasus tersebut harus dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).
"Tentu bagus seperti dalam kasus RAT ini KPK tetapkan tersangka gratifikasi setelah itu KPK bisa tambahkan dengan TPPU. Karena TPPU itu follow the money sangat efektif untuk perampasan aset. Itu juga satu metode yang sangat efektif untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara atau untuk merampas aset-aset usahakan itu jadi sampai dinikmati pelaku," tandasnya. (Van/Z-7)
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun anggaran 2022-2024 mengelola anggaran untuk kegiatan Pergelaran Kesenian Terpilih (PKT) dan Pergelaran Seni Budaya Berbasis (PSBB) Komunitas
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Budi enggan memerinci cara Haryanto menerima uang panas dari para TKA. Keterangan tersangka itu sudah dicatat untuk pemberkasan kasus, sebelum penahanan dilakukan.
Tiga saksi itu yakni anggota DPRD Kabupaten Sampang A Firman Hamzah AS, Wiraswasta Rahmadiyan, dan PNS Aceh Fauzi Al Ajib.
KPKÂ mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Windy merupakan tersangka dalam kasus ini. Selain penyanyi itu, KPK memeriksa wiraswasta Rinaldo Septariando B, kemarin.
Maruarar juga meminta kepada KPK untuk menambah tiga personelnya dalam rangka mengawasi jalannya program rumah subsidi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved