Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
KPK menyerahkan Rp40,5 miliar ke kas negara berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun
KPK pelajari keterlibatan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Putusan kasasi Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sejalan dengan prinsip penanganan kasus korupsi.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK memilih menyelesaikan kasasi kasus gratifikasi dan tppu Rafael Alun Trisambodo, sebelum menyeret istrinya Erni Meike Torondek.
KPK mengajukan kasasi atas vonis banding kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hakim menilai nama Ernie hanya dipakai sebagai pemegang saham dalam PT ARME. Pengendali utamanya yakni Rafael.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dengan penjara 14 tahun. Dia enggan langsung mengambil sikap.
DIVONIS 14 tahun penjara, pengabdian eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun jadi pertimbangan meringankan hakim.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terbukti menerima gratifikasi dan mencuci uang. Dia divonis penjara selama 14 tahun.
Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK. Dalam pledoinya, Rafael menolak semua dakwaan pada dirinya.
Jaksa mendalami pembelian rumah yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada 2004 lewat seorang saksi bernama Safitri.
Peran dari istri Rafael Alun Trisambodo, Erni Meike Torondok akan terus digali dalam sidang untuk dipergunakan dalam pengembangan kasus.
"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved