Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terbukti menerima gratifikasi dan mencuci uang. Dia divonis penjara selama 14 tahun.
Pengadilan Tipikor PN Jakpus kembali menggelar sidang dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun dengan agenda pembacaan putusan
Vonis kasus Rafael Alu ditunda, alasannya hakim belum siap.
KPK yakin Rafael Alun akan divonis bersalah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, hari ini.
Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat hari ini mengagendakan sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo.
Permohonan pembebasan Rafael Alun karena berjasa bagi negara dinilai sudah dibayar lunas oleh negara melalui gaji, tunjangan, dan fasilitas.
KPK menilai permintaan terdakwa bebas karena merasa berjasa untuk negara sudah hal yang lumrah.
PERSIDANGAN dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sudah hampir final.
Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK. Dalam pledoinya, Rafael menolak semua dakwaan pada dirinya.
JPU pada KPK membacakan tuntutan untuk mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Hakim diminta memberikan pidana penjara 14 tahun
Pengadilan Tipikor hari ini mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Pengacara klaim Rafael Alun dapat mematahkan dakwaan jaksa melalui pembuktian terbalik dalam sidang di Pengadilan tipikor.
Angelina Embin Prasasya dan Ernie Meike Torondek dipanggil menjadi saksi untuk Rafael Alun Trisambodo dalam dugaan gratifikasi.
Mario bakal bersaksi dalam lanjutan persidangan dugaan gratifikasi yang menjerat ayahnya.
KPK dalami pembelian rumah yang dilakukan adik pemilik Wilmar Group, Thio Ida dengan dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Jaksa mendalami pembelian rumah yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada 2004 lewat seorang saksi bernama Safitri.
Informasi itu diulik dengan menghadirkan pihak swasta Safitri yang merupakan mantan pemilik aset tersebut.
Thio Ida menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa pada Pengadilan tipikor dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Biaya sewa ruko dari wiraswasta ke Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak terkait dugaan penerimaan gratifikai dan pencucian uang.
Dalam persidangan, Agustinus mengaku kantornya pernah meminta bantuan konsultan pajak pada 2002. Namun, dia lupa perusahaan yang dipakai untuk bekerja sama.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved