Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETERLIBATAN istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek kembali didalami dalam persidangan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
KPK menilai pengacara sebaiknya tidak menyimpulkan apakah saksi yang dihadirkan relevan atau tidak.
Pengacara Rafael, Junaedi Saibih meragukan pernyataan saksi yang dihadirkan JPU pada KPK yang hadir pada persidangan Tipikor.
"Sejak pendirian hingga 2005, saksi Rani menjadi direktur keuangan di PT ARME dan memiliki kontrol penuh atas akses seluruh lalu lintas uang," kata Junaedi.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK kembali mendalami peran Ernie Meike Torondek di PT ARME, yang merupakan wadah penampung uang panas.
"Keberadaan Rani sekarang kerja di KPK, sepertinya membuat dirinya berada dalam tekanan secara psikis," kata Pengacara Rafael, Junaedi Saibih.
KPK menyelusuri keterlibatan Ernie Meike Torondek dalam pengelolaan PT ARME yang menjadi wadah penerimaan gratifikasi Rafael Alun.
Sejumlah saksi akan diperiksa pada sidang dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor.
Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek menjadi komisaris di perusahaan konsultan pajak miliknya.
MANTAN pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengakui memiliki perusahaan kantor kosultan pajak PT Artha Mega Ekadhana yang dikelola bersama istrinya.
Saksi yang dihadirkan sudah dipilih oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun, persidangan bersifat terbuka untuk umum.
KPK menanti laporan dari jaksa terkait penerimaan Rp6 miliar dari Wilmar Group ke Rafael Alun.
Peran dari istri Rafael Alun Trisambodo, Erni Meike Torondok akan terus digali dalam sidang untuk dipergunakan dalam pengembangan kasus.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Rafael Alun Trisambodo. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi.
Hari ini majelis hakim Tipikor akan memberikan putusan sela atas eksesi yang dibacakan Rafael Alun Trisambodo.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hari ini Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang tanggapan jaksa atas eksepsi Rafael Alun Trisambodo.
SEJUMLAH pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberi sanksi. Hukuman itu terkait dugaan transaksi janggal yang diduga hasil pencucian uang sebesar Rp349 triliun.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora Mario Dandy Satriyo divonis penjara selama 12 tahun oleh Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
KUASA hukum terdakwa Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, mengungkapkan alasan Mario pikir-pikir atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved