Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERLIBATAN istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek kembali didalami dalam persidangan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Dia disebut menerima gaji dari PT Cubes Consulting.
PT Cubes Consulting merupakan salah satu perusahaan yang dipakai Rafael untuk menerima gratifikasi. Keterlibatan Ernie dibongkar saksi sekaligus Direktur Keuangan PT Cubes Consulting Albertus Bambang Trinurcahyo dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa.
"'Untuk gaji kepada saudara Ernie Meike Torondek disetor tunai setiap bulannya sekitar Rp30 juta'," kata saksi membacakan BAP Albertus di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 Oktober 2023.
Baca juga: Kasus Rafael, KPK: Pengacara Kok Menyimpulkan
Albertus membenarkan BAP tersebut. Menurutnya, penggajian untuk Ernie turut diurus oleh pegawai bagian administrasi keuangan PT Cubes Consulting Nuryana Dewi.
"Untuk mengambil secara tunai, kemudian oleh bu Dewi kemudian disetorkan ke rekeningnya ibu Ernie, seperti itu," ucap Albertus.
Dia juga menegaskan Ernie tidak hanya menerima gaji. Tunjangan lain sesuai dengan aturan kepegawaian pun masuk ke kantongnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Rafael Klaim Ada Keterlibatan Penyelidik KPK dalam Transaksi PT ARME
"THR (tunjangan hari raya) juga terima, jadi artinya satu tahun 13 kali," ujar Albertus.
Dia tidak memerinci total dana THR yang diterima Ernie. Pernyataan itu kini menjadi fakta persidangan. Ada tiga dakwaan dalam kasus Rafael. Tuduhan pertama terkait dengan penerimaan gratifikasi. Dua sisanya berkaitan dengan pencucian uang. Ernie Meike Torondek terlibat.
Dalam penerimaan gratifikasi, Rafael diduga melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Lalu, pada dakwaan kedua dia disangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Terakhir, dia disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Z-9)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved