Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memberikan tanggapan atas eksepsi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terkait kasusnya. Dalam nota keberatannya, mantan pegawai negeri sipil (PNS) tajir itu menyebut Lembaga Antirasuah tidak berwenang mengusut perkaranya.
"Agenda tanggapan dari JPU," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip pada Rabu (13/9).
Tanggapan itu bakal dibacakan di Ruangan Wirjono Projodikoro 1. Peradilan direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Mahfud: 8 Pegawai Kemenkeu Dihukum Buntut Dugaan Transaksi Janggal
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam nota pembelannya, Rafael menolak seluruh dakwaan.
"Bahwa surat dakwaan aquo beralasan hukum untuk dinyatakan tidak dapat diterima," kata Rafael melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 September 2023.
Baca juga: Rafael Alun Nilai KPK Tak Berhak Tangani Kasusnya
Rafael menilai KPK tidak bisa memproses dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam kasusnya. Alasannya, karena dia aparatur sipil negara (ASN).
"Apabila terdapat dugaan pelanggaran atas kewajiban atau tugas terdakwa, maka dugaan pelanggaran tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh aparat pengawasan intern pemerintah," ucap Rafael melalui kuasa hukumnya. (Z-3)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebijakan impor gula mentah (raw sugar) yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong
Jaksa akan menyusun berkas dakwaan Hasto. Setelah rampung, dokumen itu bakal diserahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.
Jaksa diminta memerinci aliran dana itu dalam persidangan. Sebab, kata Jerry, keterbukaan penuntut umum penting untuk kebutuhan pembuktian.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved