Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti keterlibatan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, dalam persidangan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Ibu dari Mario Dandy Satriyo itu diketahui mengelola PT Artha Mega Ekadhana (ARME), yang merupakan wadah penampung uang panas.
"Sejauh ini ya informasi dari persidangan juga yang nanti pasti dari pihak penuntut umum akan menindaklanjuti misalnya menyampaikan laporan kepada pimpinan terkait perkembangan persidangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat (29/9).
Alex menjelaskan jaksa KPK bakal membuat laporan terkait keterlibatan pihak lain dalam perkara yang sudah di tahap persidangan. Nantinya, mereka akan memaparkan temuan itu kepada para komisioner Lembaga Antirasuah untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Kubu Rafael Ragukan Keterangan Saksi Karena Berstatus Penyelidik KPK
KPK memastikan bakal mengikuti aturan hukum dalam menindaklanjuti perkara Rafael. Kecukupan bukti dipastikan yang paling utama.
"Saya tidak berbicara terkait dengan akan ya," ujar Alex.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK kembali mendalami peran Ernie Meike Torondek di PT ARME. Informasi itu diulik dengan memeriksa mantan Direktur Keuangan PT ARME Rani Anindita Tranggani.
Baca juga: Keterlibatan Istri Rafael Alun Menarik untuk Terus Dikonfirmasi
"Ibu Ernie, yang jadi komisaris," kata Rani di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
Dalam persidangan, jaksa juga meminta Rani menjelaskan peran Rafael di PT ARME. Mantan pejabat itu bertugas untuk mencari klien yang membutuhkan jasa konsultasi perpajakan.
"Ada yang dari Pak Alun kemudian ada dari pegawai dari Wijayanto Nugroho juga," ucap Rani.
Rani mengeklaim tidak mengetahui cara Rafael mendapatkan klien. Informasi itu disebut dicetuskan langsung dari mantan pejabat pajak itu. (Z-1)
KPK resmi menyerahkan aset senilai Rp19,7 miliar hasil rampasan dari kasus korupsi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved