Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan aset senilai Rp19,7 miliar hasil rampasan dari kasus korupsi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Aset tersebut sebelumnya tercatat sebagai milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memulihkan aset negara melalui kerja sama dengan berbagai instansi.
"Kami telah berhasil memulihkan banyak aset yang kami kelola, dengan tujuan untuk kepentingan negara," ujarnya, dalam keterangan tertulis pada Selasa, (18/11).
Aset yang diserahkan berupa dua bidang tanah beserta bangunan yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyerahan ini dilakukan dengan status penggunaan, dimana Kejaksaan Agung akan mengelola properti tersebut sebagai barang milik negara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menutup kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun.
Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung, yang menerima aset tersebut, menegaskan bahwa properti yang diterima akan dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
"Pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel akan menunjukkan bahwa tindakan hukum ini tidak hanya bertujuan menegakkan keadilan, tetapi juga untuk memulihkan hak negara serta mendorong terciptanya tata kelola yang lebih bersih," kata Hendro. (Z-10)
KPK tidak mungkin menyimpan uang dalam jumlah besar di Gedung Merah Putih KPK atau di Gedung Rupbasan.
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Umar Said menekankan, tidak ada undangan dari Dimas. Umar Said juga membenarkan saat dikonfirmasi para peserta membayar masing-masing untuk main golf tersebut.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved