Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KUBU mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo meragukan keterangan saksi sekaligus mantan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Rani Anindita Tranggani dalam persidangan, Rabu (27/9). Sebab, dia, saat ini, bekerja sebagai penyelidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Keberadaan Rani sekarang kerja di KPK, sepertinya membuat dirinya berada dalam tekanan secara psikis," kata Pengacara Rafael, Junaedi Saibih, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/9).
Junaedi menjelaskan pihaknya melihat ada keraguan saat Rani memberikan keterangan dalam persidangan. Kesaksiannya diyakini berpihak ke KPK karena saat ini bekerja di sana.
Baca juga: Keterlibatan Istri Rafael Alun Menarik untuk Terus Dikonfirmasi
"Hal ini tergambar dari suara yang tidak tegas, serta berulang kali menghela nafas panjang terlebih ketika disinggung soal keuangan dan pembukuan ARME," ujar Junaedi.
Kubu Rafael juga meragukan keterangan Rani soal bukti digital dalam kepingan cakram atau compact disc (CD) yang dijelaskan olehnya kemarin. Piringan bundar itu berisikan catatan keuangan yang diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael.
Menurut Junaedi, Rani mengaku mendapatkan data itu dari komputer yang biasa digunakan oleh Manajer Keuangan PT Cubes Consulting Yulianti Noor. Keterangan itu diragukan karena keduanya tidak saling mengenal.
Baca juga: Hakim Kembali Periksa Saksi dalam Sidang Rafael Alun
"Saksi Rani dalam persidangan tidak memberikan endorsement bahwa data yang berasal dari komputer Yulianti Noor adalah data resmi milik perusahaan PT ARME. Saksi Rani sendiri tidak mengenal Yulianti Noor," ucap Junaedi.
Data yang diterangkan Rani itu juga dinilai tidak sesuai dengan kualifikasi bukti digital yang seharusnya dihadirkan dalam persidangan. Rani dinilai tidak netral dalam memberikan keterangan karena saat ini bekerja di KPK.
"Bukti yang dihadirkan dalam persidangan tidak ada bukti fisik, hanya bukti elektronik yang hanya disita saja dari Yulianti Noor tanpa dilakukan uji forensik, sehingga tidak diketahui secara pasti kapan data elektronik dibuat (created date) dan diubah terakhir (last modified date)," ujar Junaedi.
KPK diminta tidak sembarangan memberikan data dalam tahapan pembuktian kasus terhadap kliennya. Hakim juga diharap bijak menilai dokumen yang dibawa oleh kubu jaksa.
"Seluruh data elektronik yang dihadirkan tidak dapat dipastikan apakah terealisasi atau tidak, termasuk perihal informasi Rafael Alun menerima dana taktis," ujar Junaedi.
Sebelumnya, Penyelidik KPK Rani Anindita Tranggani menjadi saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dia dihadirkan karena pernah bekerja di PT ARME.
"Sekarang saya di KPK," kata Rani di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
PT ARME merupakan perusahaan yang diduga dipakai Rafael untuk menerima gratifikasi. Rani pernah menjabat sebagai direktur keuangan sampai 2005. (Z-1)
Bagaimana semestinya pemerintah bersikap agar situasi dan kondisi yang ada tak benar-benar menjelma menjadi bencana?
Potensi nilai kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp2,5 miliar.
Sampai saat ini tapping box sudah terpasang sebanyak 185 unit.
Tiga sektor pajak daerah yang sudah mencapai target bahkan melebihi adalah sektor hiburan, reklame, dan sarang burung walet
Menjelang akhir tahun, penerimaan pajak daerah sudah melampaui target
Perubahan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Sri Mulyani, kata Rustam, sebagai seorang wanita sangat prihatin atas kondisi David. Terlebih saat ini, kondisi David yang masih tergeletak lemah.
Pahala menambahkan bahwa klarifikasi terhadap Rafael akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini. "Biar lebih serius ini," ujar Pahala.
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk David (17), anak pengurus GP Ansor di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Mario Dandy Satriyo. Kuasa hukum, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya diminta untuk memberikan tambahan keterangan.
KONDISI David Ozora semakin membaik setelah menjalani perawatan di ruang ICU selama 19 hari. Korban penganiayaan Mario Dandy tersebut menjalani berbagai macam terapi, termasuk terapi musik.
Rekonstruksi yang dilakukan hari ini cukup untuk menjerat Mario Dandy, Shane, dan AG. Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved