Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami keterkaitan pembelian rumah senilai Rp6 miliar yang dilakukan adik pemilik Wilmar Group, Thio Ida dengan dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Thio sudah diperiksa dalam persidangan 23 Oktober 2023, kemarin.
"Jaksa akan konfirmasi soal tersebut kepada saksi-saksi lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 24 Oktober 2023.
Thio mengaku hanya membeli rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Selatan. Namun, dalam dakwaan, aset itu berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Rafael yang berkaitan dengan Wilmar Group.
Baca juga : Jaksa Hadirkan Thio Ida dalam Persidangan Rafael Alun
Karenanya, pendalaman keterangan Thio dengan memeriksa saksi lain dalam persidangan dinilai penting. KPK tidak mau sembarangan percaya dengan adik pemilik Wilmar Group itu.
"Tentu agar ditemukan fakta hukum yang dapat ditindaklanjuti," ucap Ali.
Baca juga : Kronologi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Beli Rumah Rp3,5 Miliar, Bayarnya Cash
KPK memastikan dakwaan dibuat berdasarkan bukti yang dikumpulkan penyidik dalam tahapan penyidikan. Lembaga Antirasuah meyakini pembelian rumah yang dilakukan Thio berkaitan dengan penerimaan gratifikasi yang menyeret Wilmar Group.
"Sebagaimana uraian dalam surat dakwaan jaksa," ujar Ali.
Dalam persidangan, Thio mengaku kenal dengan Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar Jinnawati. Hubungan keduanya diklaim terkait penawaran jual beli rumah di wilayah Kebon Jeruk.
"Saya lagi cari rumah, jadi Jina mengetahui saya mencari rumah, jadi ditawarkan kepada saya," ujar Thio di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2023.
Thio mengeklaim lupa waktu pasti penawaran rumah itu. Namun, dia mengaku pernah melakukan peninjauan lokasi sebelum pembelian.
Menurutnya, transaksi rumah itu itu senilai Rp6 miliar. Pembayarannya disebut dilakukan secara tunai menggunakan uang asing. Namun, Thio tidak mengingat notaris yang ditunjuk saat itu.
"Saya kasih valuta asing dolar Singapura dan US dollar, jadi kita konversinya senilai yang kita janjikan Rp6 miliar itu," kata Thio.
Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar dari PT Cahaya Kalbar. Perusahaan itu merupakan anak usaha Wilmar Group.
"PT Cahaya Kalbar yang merupakan salah satu perusahaan dari Wilmar Group," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2023.
Jaksa menjelaskan penerimaan itu terjadi sekitar Juli 2010. Lokasinya di Gedung ABDA, Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 58, Senayan, Jakarta Selatan. Aliran itu disamarkan.
"Terdakwa menerima uang sejumlah Rp6.000.000.000 yang disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk, Blok G1, Kav 112, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat," ucap Wawan.
Dana dan penyamaran itu dilakukan oleh Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar Jinnawati. Jaksa meyakini gratifikasi itu berkaitan dengan Wilmar Group. (MGN/Z-4)
DI tengah euforia berlakunya PP No 44 Tahun 2024 terkait dengan peningkatan kesejahteraan hakim, tiba-tiba muncul kasus yang memalukan oleh sejumlah oknum hakim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa menentukan ada tidaknya gratifikasi yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep.
Pejabat yang menerima parsel sebelum ataupun sesudah lebaran dikategorikan menerima gratifikasi
Bagi para ASN yang terlanjur menerima bingkisan lebaran maupun yang telah menolak harap untuk segera melaporkan hal tersebut ke Unit Pengendalian Grativikasi (UPG) Pemprov DKI.
Menurut Yusri, berdasarkan keterangan saksi ahli, perbuatan pidana dalam peristiwa itu tidak sempurna dan tidak masuk dalam unsur-unsur yang dipersangkakan.
Dalam rekaman berdurasi 12 menit itu, disebutkan setiap siswa titipan di SMAN 4 dipungut dana Rp20 juta-Rp30 juta.
Kerjasama antara masyarakat dan perusahaan telah menjadikan kawasan konservasi selalu terjaga.
Dalam upaya menghadirkan generasi unggul di tengah tantangan geografis, Wilmar mengambil langkah konkret dalam membangun fasilitas pendidikan berkualitas di daerah operasionalnya.
Ketua Koperasi Tanjung Sehati Lestari (KTSL) Jalal Sayuti mengakui adanya dampak positif dari pendampingan perusahaan yang telah dilakukan sejak 2022 tersebut.
Rice Business Head WPI Saronto mengatakan, keberhasilan kemitraan di Muara Telang tidak lepas dari peran petani yang turut mempromosikan program itu.
PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) terus berkomitmen menjalin kemitraan dengan petani padi melalui Farmer Engagement Program (FEP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved