Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BEBERAPA waktu lalu, nama pengusaha Martua Sitorus kembali muncul di publik karena dikait-kaitkan dengan masalah yang sedang membelit Wilmar Group. Padahal, pengusaha asal Sumatra Utara itu sudah lebih dari satu dekade meninggalkan Wilmar Group dan sama sekali tidak terlibat dalam manajemen Wilmar.
Karunia Prima Nastari (KPN) Corporation, induk perusahaan yang didirikan Martua Sitorus dalam pernyataan tertulisnya, menegaskan, bahwa Martua Sitorus sama sekali tidak lagi memiliki keterkaitan dengan Wilmar Group dan segala masalah yang terjadi di perusahaan itu.
Pria asal Pematang Siantar tersebut telah secara resmi mengundurkan diri sejak 15 Juli 2018, dan sudah tidak lagi terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan Wilmar Group sejak meninggalkan jabatan strategisnya sebagai Chief Operating Officer (COO) pada 2013.
"Pak Martua Sitorus sudah mundur dari jabatan Chief Operating Officer [COO] Wilmar Group sejak 2013. Setelah itu, beliau tidak lagi terlibat dalam manajemen dan operasional perusahaan tersebut," kata General Affairs KPN Corp, Djuaman Lie, dilansir dari keterangan resmi, Kamis (10/7)
Dia menjelaskan, KPN Corporation didirikan pada 2019, dari awalnya bernama Gama Corporation, dengan Martua Sitorus menjadi salah satu pendirinya. Perusahaan ini merupakan entitas bisnis yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, pengolahan kelapa sawit, properti, semen hingga rumah sakit.
"KPN Corp tidak memiliki hubungan kepemilikan atau afiliasi apa pun dengan Wilmar Group, begitu juga dengan Pak Martua," ujarnya.
Oleh karenanya, segala aktivitas maupun isu hukum yang melibatkan Wilmar Group tidak berkaitan dengan Martua Sitorus. Apalagi, yang bersangkutan sudah lebih dari satu dekade meninggalkan Wilmar Group.
"Jadi, sudah sejak lama Pak Martua Sitorus sama sekali tidak lagi memiliki keterlibatan, baik secara struktural maupun operasional dengan Wilmar Group. Oleh karena itu, segala upaya mengaitkan beliau dengan masalah yang sedang berlangsung merupakan tindakan keliru, tidak berdasar, dan mencemarkan nama baiknya," ungkapnya.
Manajemen KPN juga meminta agar nama Martua Sitorus tidak lagi diseret-seret dalam permasalahan yang tidak ada hubungannya dengan posisinya saat ini.
"Kami minta agar nama beliau tidak lagi diseret-seret dalam perkara yang sama sekali tidak relevan dengan posisi beliau saat ini," tegasnya.(H-2)
Wilmar Group diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. Uang itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Menkopolhukam Budi Gunawan mengatakan keberhasilan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar kasus ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) oleh Kejagung memperkuat pemerintahan yang bersih
SSI diperiksa sebagai saksi untuk pemberkasan tersangka Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan (WG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved