Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menerima salinan putusan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Padahal, jaksa sudah menyatakan banding atas vonis tingkat pertamanya.
“Sejauh ini tim jaksa KPK belum menerima salinan putusan lengkap majelis hakim tingkat pertama dari PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan banding sudah diajukan sejak 12 Januari 2024. Lembaga Antirasuah berharap salinan vonis Rafael segera diserahkan karena dibutuhkan tim jaksa.
Baca juga : Vonis Rafael, KPK Kurang Puas dengan Sejumlah Pertimbangan Hakim
“Tentunya salinan putusan ini menjadi dasar dalam penyusunan memori banding dalam rangka mempertahankan fakta-fakta hukum dan analisa yuridis dari tuntutan tim jaksa,” ujar Ali.
Dalam kasusnya, Rafael dinyatakan bersalah telah menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dan divonis penjara 14 tahun.
Baca juga : Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir
Rafael Alun juga diberikan hukuman denda Rp500 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap atau diganti dengan pemenjaraan selama tiga bulan.
Rafael juga diberikan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519. Uang itu juga wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau harta bendanya bakal dirampas jaksa.
Jika harta bendanya tidak cukup hukuman penjara Rafael akan ditambah selama tiga tahun. Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang nantinya akan mengurus perampasan aset tersebut. (MGN/Z-4)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
KPK menyerahkan Rp40,5 miliar ke kas negara berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved