Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Ogah Pusingkan Bantahan Rafael Alun Atas Penetapan Tersangka Terhadapnya

Candra Yuri Nuralam
02/4/2023 08:42
KPK Ogah Pusingkan Bantahan Rafael Alun Atas Penetapan Tersangka Terhadapnya
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di gedung KPK, Jakarta.(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah memusingkan bantahan mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo atas penetapan tersangka terhadapnya. Sebab, hampir semua pihak berperkara melakukan hal serupa.

"Bantahan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK merupakan hal biasa karena hampir semuanya juga melakukan hal yang sama," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/4).

Ali menjelaskan pihaknya sudah mengantongi bukti kuat atas dugaan penerimaan gratifikasi Rafael. Dia diharap kooperatif menjalani seluruh tahapan penyidikan.

Baca juga: Diduga Terseret Kasus Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun, Apa Jawab Raffi Ahmad?

"Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ucap Ali.

Rafael Alun Trisambodo bingung dijadikan tersangka gratifikasi oleh KPK. Dia mengklaim semua asetnya tidak bermasalah karena dilaporkan secara resmi.

"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," kata Rafael melalui keterangan tertulis, 30 Maret lalu.

Baca juga: Uang Tunai dan Puluhan Tas Mewah Rafael Alun Disita KPK

Rafael mengklaim semua pendapatannya halal. Dia juga menyebut selalu menyerahkan LHKPN dengan jujur dan mengubah nilai aset berdasarkan tahun kepemilikan.

Dia menyebut tidak ada lonjakan kekayaan berdasarkan laporannya sejak 2012-2022. Isi asetnya pun diklaim tidak jauh berbeda. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya