Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SELEBGRAM Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025. Ia belum mengetahui persoalan yang membuat dirinya dipanggil lembaga antirasuah tersebut.
Meski begitu, Lisa menegaskan siap membongkar dugaan kasus yang menjerat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Tanpa menyebut kasus yang dimaksud, pernyataan Lisa disampaikannya setelah hasil tes DNA yang dilakukan Polri menyatakan CA, anak yang diklaim sebagai putra RK tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kami
"Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi ya. Jadi, udah pak jangan berkeras hati, tadi minta minta perdamaian bagaimana ini. Capek saya, sakit pala saya. Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final kita bongkar setuntas tuntasnya," kata Lisa dalam unggahan Insta Story di akun Instagram pribadinya @lisamarianaaa, Rabu (20/8).
Unggahan itu terlihat pukul 14.30 WIB. Tak lama setelah Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak CA tidak identik. Lisa mengaku akan membongkar tuntas.
"Jangan biarkan ada kecurangan di sini, gw udah bilang kalau bukan benih dia benih siapa, benih tuyul," imbuh mantan model majalah dewasa itu.
Sementara itu, pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan enggan menjelaskan perihal Lisa dipanggil KPK. Namun, Jhon siap mendapingi Lisa.
"Tunggu nanti hari Jumat, saya yang dampingin," kata John singat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan usai menerima hasil tes DNA.
Berbeda dengan Lisa, Jhon justru menyatakan menerima hasil tes DNA yang disampaikan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Jadi seperti statement dari pihak Bapak RK, maupun kuasa hukumnya apa pun hasilnya tetap nanti akan bertanggung jawab ke depannya. Atas hasil hari ini kami sangat puas. Adapun nanti gimana, klien kami ada second opinion, nanti akan dibicarakan ke depannya. Jadi untuk saat ini sudah cukup," kata Jhon.
Sebelumnya, Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. Dari pengujian sampel darah serta air liur, dipastikan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Tes DNA tersebut dilakukan atas permintaan Ridwan Kamil, sebagai bagian dari penyelidikan laporan pencemaran nama baik yang dia ajukan terhadap Lisa Mariana. Lisa sebelumnya mengaku hamil usai bertemu RK di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021.
RK resmi melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Lisa dijerat dengan sejumlah pasal, mulai dari Undang-Undang ITE terkait manipulasi dan perusakan informasi elektronik, hingga pasal pencemaran nama baik dan fitnah dalam KUHP.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polri segera menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap Lisa Mariana. (P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
JADWAL sidang lanjutan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dipercepat.
PEKAN ini sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak akhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved