Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, meminta masyarakat menghentikan segala bentuk spekulasi setelah hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri memastikan bahwa CA, putri dari Lisa Mariana, bukan anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Dengan keluarnya hasil tes DNA yang menegaskan CA bukan anak kandung Ridwan Kamil, maka persoalan ini sudah tuntas. Tidak perlu ada lagi perdebatan, baik di media sosial maupun di ruang publik lainnya,” kata Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8).
Tes DNA itu dilakukan dalam rangka penyelidikan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait tuduhan Lisa bahwa CA merupakan anak kandung Ridwan.
Muslim menegaskan, pemeriksaan DNA yang dikerjakan oleh Pusdokkes Polri berjalan transparan, independen, serta sah secara hukum. Oleh sebab itu, ia menilai sudah tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk meragukan hasil tersebut.
“Kami berharap masyarakat menghentikan spekulasi karena hasilnya sudah jelas. Mari kita sudahi polemik ini dan fokus menata kehidupan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muslim menyampaikan bahwa Ridwan Kamil menghormati sepenuhnya proses hukum, termasuk hasil tes DNA tersebut.
“Pak RK sudah menegaskan beliau menerima apa pun hasil yang keluar dari proses hukum,” tambahnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pusdokkes Polri yang telah melaksanakan tugas secara profesional dan akuntabel, baik dari sisi medis maupun hukum.
Kasus ini bermula pada 26 Maret 2025 ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya di Instagram. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari sosok yang diduga sebagai Ridwan Kamil.
Merasa dirugikan, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dengan keluarnya hasil tes DNA, kuasa hukum menegaskan posisi hukum Ridwan Kamil semakin kuat dan berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam isu yang tidak berdasar. (Ant/Z-10)
Mediasi itu berkaitan dengan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menyerahkan rencana tes DNA ulang itu kepada kedua belah pihak. Namun, RK melalui kuasa hukumnya menolak tes DNA ulang.
Trunoyudo mempersilakan Lisa bila tidak setuju dengan hasil tes DNA. Sebab, itu adalah haknya. Polri dipastikan akan menerima semua masukan.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), membuka peluang damai dengan selebgram Lisa Mariana setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa RK bukan ayah biologis dari anak berinisial CA.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyatakan pihaknya menerima dengan hasil tes DNA yang menyebut mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bukan ayah dari anak Lisa Mariana
KPK menduga ada lebih dari satu wanita terkait Ridwan Kamil dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, pada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berhubungan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Poliis menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang beredar luas di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved