Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan selebgram Lisa Mariana sama-sama absen dalam agenda pengumuman hasil tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Keduanya hanya mengutus kuasa hukum untuk menerima hasil pemeriksaan.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menjelaskan kliennya berhalangan hadir karena kesibukan yang tak bisa ditinggalkan. Ia menegaskan kehadirannya semata untuk menjalankan mandat Lisa Mariana.
“Kami hadir mewakili. Bukan karena Lisa menghindar, tapi ada pekerjaan yang memang tak bisa ditinggalkan,” ujar Jhon Boy di Bareskrim, Rabu (20/8).
Meski demikian, Jhon enggan berspekulasi. Ia hanya berharap hasilnya memberi kejelasan dan solusi, serta menegaskan Lisa siap menerima apa pun keputusan medis tersebut.
Tak lama berselang, kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, juga tiba di lokasi untuk mengambil hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Ia menuturkan Ridwan Kamil sengaja memberi kuasa karena sedang terikat tugas lain.
“Beliau memang mengutus pengacara untuk menerima hasil. Ini soal teknis dan administrasi, jadi wajar jika diserahkan pada kuasa hukum,” jelas Muslim.
Muslim menambahkan, Ridwan Kamil tidak menitipkan pesan khusus, namun sikapnya jelas: menerima apa pun hasil tes dengan tanggung jawab dan kedewasaan.
“Bagi Pak Ridwan Kamil, ini bukan soal optimistis atau pesimistis. Apa pun hasilnya, beliau menghormati proses hukum dengan penuh kedewasaan,” tegasnya.
Pada Kamis (7/8), Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA telah menjalani pengambilan sampel darah serta air liur di Bareskrim Polri. Sampel tersebut dikirim ke Laboratorium Pusdokkes untuk pemeriksaan DNA guna memastikan identitas biologis CA.
Tes ini dilakukan atas inisiatif Ridwan Kamil melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia ingin tudingan Lisa soal kehamilan diselesaikan secara ilmiah dan tak berlarut di ruang publik.
“Kami berinisiatif supaya masalah ini segera tuntas, agar masyarakat tidak terus dijejali isu yang sebenarnya tidak perlu jadi konsumsi publik,” kata Ridwan Kamil saat itu.
Lisa Mariana di sisi lain percaya bahwa hasil tes DNA akan membuktikan klaimnya. Namun ia berharap prosesnya berlangsung jujur tanpa rekayasa.
Persoalan ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik, terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Lisa dituding melanggar Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Kasus ini kini naik ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa tujuh orang, termasuk enam saksi dan satu terlapor, yakni Lisa Mariana. (Z-10)
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui jenazah berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan antara 158 hingga 168 sentimeter dan termasuk dalam ras mongoloid.
Rencana Lisa semakin kuat untuk melakukan tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth Singapore. Lisa meyakini 1.000 persen CA adalah anak Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, meminta masyarakat menghentikan segala bentuk spekulasi setelah hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Marian keluar.
Kasus tuduhan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menjadi bukti nyata betapa dahsyatnya dampak fitnah di era media sosial.
Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik
KPK menduga ada lebih dari satu wanita terkait Ridwan Kamil dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, pada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berhubungan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Poliis menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang beredar luas di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved