Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), membuka peluang damai dengan selebgram Lisa Mariana setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa RK bukan ayah biologis dari anak berinisial CA.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut kemungkinan damai tetap terbuka dengan syarat Lisa Mariana menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika hal itu dilakukan, RK mempertimbangkan untuk mencabut laporan polisi.
“Ya tentu semua peluang ada, Pak Ridwan Kamil kan mempertimbangkan semua itu, apalagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial dan lain-lain. Itu juga yang kami sampaikan ke pengadilan,” kata Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
Muslim mengatakan, RK ingin menyudahi polemik memiliki anak dengan Lisa yang telah mencemarkan nama baiknya. Hasil tes tersebut, menurutnya, menjadi kepastian hukum yang menutup perdebatan.
“Memang ini yang diinginkan oleh pak Ridwan Kamil. Jauh-jauh hari pak Ridwan Kamil meminta dilakukan tes DNA, untuk apa? untuk mengakhiri konflik agar berkepastian hukum. Nah, ini sudah kepastian hukum, maka konflik sudah berakhir,” ujar Muslim.
Muslim melanjutkan, pihaknya selalu membuka ruang untuk restorative justice. Namun, dengan beberapa pertimbangan yang nanti akan diputuskan oleh RK.
“Nanti, kami dari pihak pelapor menganggap peluang untuk restorative justice selalu ada, kan begitu ya, karena itu dibenarkan dalam undang-undang. Nanti kami akan pertimbangkan,” kata Muslim.
Tes DNA tersebut dilakukan atas permintaan RK melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Langkah ini terkait laporan pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana yang mengaku dihamili RK setelah bertemu di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021.
RK kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan polisi: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Lisa dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 32 Ayat (1) dan/atau Pasal 48 Ayat (2) Jo Pasal 32 Ayat (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Saat ini kasus telah naik ke tahap penyidikan. Polri dijadwalkan segera menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (P-4)
KPK menduga ada lebih dari satu wanita terkait Ridwan Kamil dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, pada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berhubungan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Poliis menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang beredar luas di media sosial.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menyerahkan rencana tes DNA ulang itu kepada kedua belah pihak. Namun, RK melalui kuasa hukumnya menolak tes DNA ulang.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menolak permintaan tes DNA ulang yang diajukan selebgram Lisa Mariana dan anaknya berinisial CA
Pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan meminta agar Ridwan Kamil bersedia melakukan tes DNA ulang di Singapura
Trunoyudo mempersilakan Lisa bila tidak setuju dengan hasil tes DNA. Sebab, itu adalah haknya. Polri dipastikan akan menerima semua masukan.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved