Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang membandingkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya, tidak ditemukan kecocokan genetik antara keduanya.
"Bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).
Dengan hasil tersebut, polisi akan melangkah ke proses hukum berikutnya demi memberikan kepastian hukum.
Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA menjalani pengambilan sampel darah serta air liur di Bareskrim Polri. Sampel tersebut kemudian diperiksa di Laboratorium Pusdokkes Polri untuk memastikan identitas ayah biologis CA.
Tes DNA ini dilakukan atas inisiatif Ridwan Kamil sendiri. Ia berharap polemik tudingan Lisa Mariana yang menyebut dirinya menghamili dapat segera tuntas.
"Jadi kita berinisiatif biar ga berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu. Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8).
Di sisi lain, Lisa Mariana sempat meyakini hasil tes akan menunjukkan RK sebagai ayah dari anaknya. Ia hanya berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan.
"Enggak (mungkin hasilnya negatif). Asal ya sportif aja ya bang ya, berjalan dengan lancar," ujar Lisa usai selesai memberikan sampel darah dan air liur di Bareskrim Polri.
Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Lisa dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 serta Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukan adanya unsur pidana dan kini tengah mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka. Hingga saat ini, tujuh orang telah diperiksa: enam saksi dan seorang terlapor, yakni Lisa Mariana. (P-4)
Mediasi itu berkaitan dengan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menyerahkan rencana tes DNA ulang itu kepada kedua belah pihak. Namun, RK melalui kuasa hukumnya menolak tes DNA ulang.
Trunoyudo mempersilakan Lisa bila tidak setuju dengan hasil tes DNA. Sebab, itu adalah haknya. Polri dipastikan akan menerima semua masukan.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), membuka peluang damai dengan selebgram Lisa Mariana setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa RK bukan ayah biologis dari anak berinisial CA.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyatakan pihaknya menerima dengan hasil tes DNA yang menyebut mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bukan ayah dari anak Lisa Mariana
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
JADWAL sidang lanjutan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dipercepat.
PEKAN ini sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak akhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved