Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
TUDUHAN selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menjadi bukti nyata betapa dahsyatnya dampak fitnah di era media sosial. Narasi pribadi yang dibagikan Lisa di platform digital berkembang liar, memicu opini publik, hingga akhirnya berujung pada proses hukum serius di Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memastikan akan segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum Lisa Mariana. Hal itu dilakukan setelah hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana membuktikan RK bukan ayah biologis anak berinisial CA yang diklaim Lisa.
“Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Rabu (20/8).
Lisa Mariana sebelumnya mengaku hamil usai bertemu RK di Hotel Wyndham Palembang pada Juni 2021. Klaim tersebut lantas disebarkan melalui media sosial, memantik reaksi warganet dan memperburuk reputasi mantan gubernur itu.
Melihat tudingan yang dinilai merusak nama baiknya, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa ke Bareskrim pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Kasus pun naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan unsur pidana dalam unggahan Lisa Mariana.
Hasil tes DNA memastikan klaim Lisa tidak benar. Polisi menegaskan bahwa tes DNA bukan sekadar prosedur tambahan, melainkan bagian dari rangkaian penyidikan yang menguatkan bukti hukum.
“Pemeriksaan sampel tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Jadi tidak ada yang mendahului atau mengakhiri, tapi ini adalah bagian,” jelas Rizki.
Lisa Mariana terancam dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal yang dikenakan mencakup pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik, dengan ancaman pidana hingga penjara bertahun-tahun.
Kasus ini memperlihatkan bahwa media sosial bukan ruang tanpa hukum. Apa yang diunggah bisa menjadi alat bukti pidana, terlebih jika menyangkut pencemaran nama baik publik figur. (Z-10)
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), membuka peluang damai dengan selebgram Lisa Mariana setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa RK bukan ayah biologis dari anak berinisial CA.
Publik diminta berhenti berspekulasi terkait anak selebgram Lisa Mariana. Hasil tes DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, meminta masyarakat menghentikan segala bentuk spekulasi setelah hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Marian keluar.
PENYIDIK Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang membandingkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan anak selebgram Lisa Mariana.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, meminta masyarakat menghentikan segala bentuk spekulasi setelah hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Marian keluar.
Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan selebgram Lisa Mariana sama-sama absen dalam agenda pengumuman hasil tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Namun, dia baru mendapatkan informasi paling lambat keluar pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta. Hasil tes akan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved