Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan berkas penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau M Syahrir. Dia akan segera diadili di persidangan.
"Jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa M Syahrir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (14/4).
KPK masih menunggu jadwal persidangan perdana untuk pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa. Jadwal tersebut belum diputuskan oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Baca juga : Eks Kakanwil BPN Riau Dijebloskan ke Lapas Palembang
"Masih menunggu informasi lanjutan dari panitera muda Tipikor," jelas Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan M Syahrir sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Dia diduga menyamarkan uang suap dan gratifikasi dengan membeli aset.
Ia diduga telah melakukan pengalihan, membelanjakan, mengubah bentuk, hingga menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul harta kekayaan yang patut diduga adalah hasil korupsi. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
KPK juga mau memaksimalkan pemulihan aset dari tindakan suap dan gratifikasi yang dilakukan Syahrir. (Z-1)
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPPĀ Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
TIM SAR gabungan akhirnya dapat menemukan seorang bocah yang menjadi korban tenggelam di Sungai Ngaso, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Rabu (26/11) pagi.
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Dugaan korupsi jual beli aset negara ini menyebabkan potensi kerugian keuangan negara yang kini masih dalam proses audit dan penghitungan oleh tim auditor independen.
Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menjamin ketersediaan pangan yang tidak hanya cukup secara kuantitas, tetapi juga aman, bermutu, dan bergizi.
Fragmentasi fiskal menyebabkan tumpang tindih kebijakan, lemahnya koordinasi, serta inefisiensi dalam pengelolaan penerimaan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved