Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Warga Gandasoli 7 Tahun Menunggu Sertifikat Tanah yang tak Kunjung Selesai

Reza Sunarya
26/11/2025 18:20
Warga Gandasoli 7 Tahun Menunggu Sertifikat Tanah yang tak Kunjung Selesai
Salah satu rumah warga yang menunggu 7 tahun sertifikat tanah yang hingga hari ini belum jelas.(MI/Reza Sunarya)

RATUSAN warga Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengeluhkan sertifikat tanah yang tak kunjung keluar. Proses pendaftarannya melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah dilakukan sejak tahun 2019.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diharapkan mempermudah pengelolaan aset tanah secara legal. Namun, implementasi program ini di Kabupaten Purwakarta justru membuat ratusan warga Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Purwakarta, Jawa Barat, kecewa. Berbagai persayaratan termasuk uang pendaftaran sebesar RP150 ribu sudah dibayarkan sejak 2019.

"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai," kata salah seorang warga, Usman, Rabu (26/11).

Menurut Usman, warga sudah puluhan tahun mempertanyakan soal sertifikat baik kepada pihak kecamatan maupun pihak BPN, namun tidak pernah ada jawaban jelas.

"Warga sudah mempertanyakan langsung ke BPN tapi tetap tidak jelas," ungkapnya.
 
Sementara itu, Camat Plered, Heri Anwar, mengatakan sedang melakukan pendataan ulang yang jumlahnya memang cukup banyak.

"Hari ini kita akan menemui warga dan pihak BPN untuk mempertanyakan terkait sertifikat warga yang sudah cukup lama," kata Heri Anwar.

Sedangkan pihak BPN yang akan dimintai keterangannya belum bersedia memberikan keterangan.(M-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya