Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Kamis (6/4). Dia bakal dijemput paksa jika tidak memenuhi permintaan keterangan itu.
"Kami pun dengan tegas dapat melakukan upaya paksa dapat melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir menemui tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (4/4).
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut informasi yang akan diulik penyidik. Sebab, kerahasiaan itu perlu dijaga demi melancarkan proses penyidikan kasus.
Baca juga: Kasus Rafael Alun, KPK Pasang Mata pada Korupsi di Sektor Pelayanan Publik
Dito sejatinya dipanggil pada Jumat (31/3). Namun, saat itu dia mangkir dan KPK langsung menjadwalkan pemanggilan ulang untuknya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3). Saat penggeledahan itu mereka menemukan 15 senjata api.
Baca juga: Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun Terlihat dari LHKPN-nya
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock satu pistol SNW satu pistol gimber micro serta delapan senjata api laras panjang," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
Seluruh senjata api itu disita penyidik. Lembaga Antirasuah juga melaporkan temuan itu ke Polri. "Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," ucap Ali. (Z-3)
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved