Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau penerimaan gratifikasi di sektor perpajakan seperti yang dilakukan mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo terulang. Lembaga Antirasuah kini memasang mata dalam tindakan kotor di sektor pelayanan publik.
"KPK memberikan fokus khusus pada korupsi di sektor pelayanan publik ataupun keuangan negara," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa (4/4).
Firli menjelaskan korupsi di sektor pelayanan publik sangat dirasakan masyarakat. Pejabat seharusnya memberikan kemudahan untuk warga, bukan menyusahkannya.
Baca juga: Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun Terlihat dari LHKPN-nya
"Korupsi pada modus ini memberikan dampak buruk yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus merugikan keuangan negara," ucap Firli.
Masyarakat diminta tidak takut melaporkan dugaan korupsi di sektor pelayanan publik. Pemantauan yang baik dinilai sama dengan memperbanyak mata KPK dalam memantau kinerja pejabat.
Baca juga: Kejagung Mau Anggotanya Duduki Jabatan di KPK
"Hal ini selaras dengan semangat KPK, bahwa dalam setiap upaya pemberantasan korupsi, KPK senantiasa melibatkan masyarakat sebagai elemen penting," tegas Firli.
KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi sebesar USD90.000 terhadapnya dari perusahaan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan dan uang.
Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Z-3)
Sri Mulyani, kata Rustam, sebagai seorang wanita sangat prihatin atas kondisi David. Terlebih saat ini, kondisi David yang masih tergeletak lemah.
Pahala menambahkan bahwa klarifikasi terhadap Rafael akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini. "Biar lebih serius ini," ujar Pahala.
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk David (17), anak pengurus GP Ansor di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Mario Dandy Satriyo. Kuasa hukum, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya diminta untuk memberikan tambahan keterangan.
KONDISI David Ozora semakin membaik setelah menjalani perawatan di ruang ICU selama 19 hari. Korban penganiayaan Mario Dandy tersebut menjalani berbagai macam terapi, termasuk terapi musik.
Rekonstruksi yang dilakukan hari ini cukup untuk menjerat Mario Dandy, Shane, dan AG. Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.
KPK meminta calon kepala daerah (cakada) segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) karena besok merupakan batas akhir pengiriman berkas.
KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada
KEKAYAAN para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi sorotan publik menjelang pemilihan.
Harun-Ichwan meminta kepada MK untuk membatalkan penetapan Saipullah-Atika sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Nomor Urut 2.
Perbandingan data berdasarkan laporan yang masuk ke KPK mengenai jumlah harta kekayaan penyelenggara negara.
Hingga saat ini baru 50 anggota yang selesai melaporkan LHKPN melalui Sekretariat Dewan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved