Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan tengah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Selama ini, posisi tersebut duduki oleh unsur Kepolisian RI.
“Kejagung akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman mumpuni, baik di Kejaksaan maupun di KPK,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/4).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar ke depan ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.
Baca juga: Anggota DPR Banyak Belum Setor LHKPN, Arsul: Karena Harta tak Berubah Signifikan
Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Dewan Pengawasan (Dewas) KPK.
Saat ini, KPK telah menunjuk Asep Guntur sebagai pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Karyoto yang ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo
Di tubuh Polri, Karyoto menggantikan Fadil Imran yang mendapat promosi mengampu jabatan sebagai Kabaharkam Polri. Serah terima jabatan keduanya dilakukan Jumat (31/3) lalu. (Ant/Z-11)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved