Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
DIREKTUR Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Anwar Razak mengatakan data yang disampaikan kepada DPR oleh Menko Polhukam Mahfud MD menyoal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berjamaah senilai Rp349 triliun di Kemenkeu valid dan clear. Sehingga saat ini bola ada di tangan DPR dan harus segera bersikap.
"Yang disampaikan oleh Pak Mahfud di depan Komisi III valid datanya, meskipun di awal kelihatan ada perbedaan dengan menteri keuangan. Tapi akhirnya sudah clear, di akhir rapat juga komisi III memahami persoalannya bahwa ada dugaan kuat terjadi TPPU Rp349 triliun. Jadi sekarang bola ada di DPR mereka harus menunjukkan apa follow upnya. Jangan hanya panas di awal," ungkapnya, Sabtu (1/4).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pasti sangat memahami tata tertib dan peran yang dimilikinya. Dengan demikian sikap yang sudah diatur dalam tatib harus digunakan.
Baca juga : DPR Tepis Miliki Kepentingan Politis Soal Polemik Rp349 Tiriliun
"Dalam tatib DPR tindaklanjut pengawasan jelas, ada hak angket. Kalau tidak digunakan berarti masalahnya ada di DPR. Lebih jauh lagi kalau ada fraksi yang menolak berarti ada masalah di fraksi itu"
Saat ini publik sangat menantikan ujung dari kisruh tersebut sebagai langkah pasti pembenahan dan bersih-bersih pemerintah terhadap pejabatnya yang koruptif. Kecurigaan publik bisa muncul jika DPR tidak mengambil keputusan bulat salah satunya hak angket.
Baca juga : Fraksi Demokrat Dorong Hak Angket Aliran Duit Rp349 Triliun di Kemenkeu
"Publik bisa saja curiga jika sampai DPR tidak juga memutuskan keputusan bulat. Publik bisa curiga fraksi lain memiliki keterkaitan dengan transaksi tersebut. Karena ini soal penyelamatan uang negara yang begitu besar DRP punya kewajiban menyelamatkan itu," tukasnya. (Z-8)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved