Sabtu 01 April 2023, 22:33 WIB

Sikap DPR Terkait TPPU Rp349 T Sangat Dinantikan Publik

Sri Utami | Politik dan Hukum
Sikap DPR Terkait TPPU Rp349 T Sangat Dinantikan Publik

MI / Susanto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam)selaku Ketua Komite TPPU, Mahfud MD

 

DIREKTUR Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Anwar Razak mengatakan data yang disampaikan kepada DPR oleh Menko Polhukam Mahfud MD menyoal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang  (TPPU) berjamaah senilai Rp349 triliun di Kemenkeu valid dan clear. Sehingga saat ini bola ada di tangan DPR dan harus segera bersikap.

"Yang disampaikan oleh Pak Mahfud di depan Komisi III valid datanya, meskipun di awal kelihatan ada perbedaan dengan menteri keuangan. Tapi akhirnya sudah clear, di akhir rapat juga komisi III memahami persoalannya bahwa ada dugaan kuat terjadi TPPU Rp349 triliun. Jadi sekarang bola ada di DPR mereka harus menunjukkan apa follow upnya. Jangan hanya panas di awal," ungkapnya, Sabtu (1/4).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pasti sangat memahami tata tertib dan peran yang dimilikinya. Dengan demikian sikap yang sudah diatur dalam tatib harus digunakan.

Baca juga : DPR Tepis Miliki Kepentingan Politis Soal Polemik Rp349 Tiriliun

"Dalam tatib DPR tindaklanjut pengawasan jelas, ada hak angket. Kalau tidak digunakan berarti masalahnya ada di DPR. Lebih jauh lagi kalau ada fraksi yang menolak berarti ada masalah di fraksi itu"

Saat ini publik sangat menantikan ujung dari kisruh tersebut sebagai langkah pasti pembenahan dan bersih-bersih pemerintah terhadap pejabatnya yang koruptif. Kecurigaan publik bisa muncul jika DPR tidak mengambil keputusan bulat salah satunya hak angket.

Baca juga : Fraksi Demokrat Dorong Hak Angket Aliran Duit Rp349 Triliun di Kemenkeu

"Publik bisa saja curiga jika sampai DPR tidak juga memutuskan keputusan bulat. Publik bisa curiga fraksi lain memiliki keterkaitan dengan transaksi tersebut. Karena ini soal penyelamatan uang negara yang begitu besar DRP punya kewajiban menyelamatkan itu," tukasnya. (Z-8)

Baca Juga

Antara

Kejagung Segera Hadirkan Menpora Dito ke Sidang BTS 4G Kominfo

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 17:58 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di persidangan kasus BTS 4G...
AFP/Adek berry

Diusut Kejagung, 4 Dapen BUMN Disebut Punya Investasi Tak Masuk Akal

👤Insi Nantika Jelita 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 17:49 WIB
Empat dana pensiun yang bermasalah itu ialah PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ID FOOD, PT Angkasa Pura...
TV Parlemen

Revisi UU ASN Sah Jadi Undang-undang, Ini Catatan DPR

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 16:16 WIB
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan menjadi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya