Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan sekaligus Anggota Tim Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Sri Mulyani disebut telah mengkonfirmasi hadir pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR. Pemanggilan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.
Sri Mulyani rencananya akan duduk bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Rapat akan dilakukan sebelum masa reses pada 14 April 2023.
"Sebelum kita reses, kita akan rapat ketiga dan saya dapat informasi baik Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani, dan Pak Ivan itu sudah konfirmasi akan hadir gitu ya," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/4).
Baca juga : Pengamat: Perang Argumen Mahfud-Sri Mulyani Harus Diselesaikan
Arsul belum menyebut tanggal pasti ketiganya akan hadir di Komisi III DPR. Para legislator di komisi tersebut juga terlebih dahulu akan berdikusi melibatkan para ahli sebelum melaksanakan rapat.
Baca juga : Mahfud Diharap Tidak Tunggangi Skandal Rp349 Triliun untuk Berpolitik
"Minggu depan Komisi III itu kan akan mengundang ahli dulu lah ya untuk mereview hasil rapat pertama kita ya atas kasus ini (Rp349 triliun) ya. Kami undang cuman enggak usah kami sebutkan dulu lah orangnya, tapi sudah konfirmasi," jelas Arsul.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan menghadapkan Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan bukan untuk saling ribut. Namun, memahami soal polemik transaksi janggal tersebut.
"Sekali lagi menyangkut keadilan sosial kan harus jelas juga mana yang kemudian ya menjadi satu keharusan untuk dilakukan proses hukum dan proses recovery atas kerugian negara," ucap Arsul.
Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana telah memenuhi panggilan Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun. (Z-8)
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Yaqut dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa M Syafei, mantan pejabat Wilmar Group, dalam perkara dugaan suap hakim
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Komisi Pencari Fakta mengungkap adanya massa suruhan terorganisir di balik penjarahan rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kerusuhan Agustus 2025.
Sri Mulyani dikenal luas sebagai salah satu Menteri Keuangan terbaik Indonesia dengan masa jabatan terlama, sekaligus sosok perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut.
Posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan berakhir pada 8 September 2025 setelah reshuffle Presiden Prabowo. Kepergiannya diwarnai kontroversi. Simak rangkuman isu yang mengemuka.
Blavatnik School of Government (BSG) Oxford menjadi sorotan. Kenali misi BSG, program prestisius Distinguished Public Service Fellow, serta deretan tokoh global yang pernah mengajar.
Sri Mulyani Indrawati resmi bergabung sebagai pengajar dalam program World Leaders Fellowship 2026 di Blavatnik School of Government, University of Oxford. Ini Profilnya.
Purbaya sudah membuka penyelewengan. Kini, menjadi tugas penegak hukum menindaklanjuti. Maukah mereka?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved