Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi terus Cari Dito Mahendra yang Diduga Bersembunyi

Khoerun Nadif Rahmat
14/4/2023 10:23
Polisi terus Cari Dito Mahendra yang Diduga Bersembunyi
Dito Mahendra(MI/Susanto)

POLRI masih terus melakukan pencarian terhadap Dito Mahendra untuk dimintai keterangan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Djuhandani Rahardjo Puro menyebut Dito diduga bersembunyi di suatu tempat yang kini belum diketahui.

 

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. Dito bukan kabur, namun mungkin sembunyi," ujar Djuhandani, di Jakarta, Jumat (14/4).

Djuhandani juga mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Dito kabur ke luar negeri.

Baca juga: Mangkir Dua Kali, Polisi Segera Jemput Paksa Dito Mahendra

"Sejak menaikkan penyidikan, kami sudah koordinasi dengan pihak imigrasi. Kalau (Dito) melintas untuk segera menghubungi kepolisian. Di samping itu, hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan juga sudah dicekal," terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dito telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali yaitu pada 3 dan 6 April lalu terkait penemuan senjata api di rumahnya. Namun, Dito mangkir dalam dua panggilan tersebut.

Baca juga: Dito Mahendra Ajukan Penundaan Pemeriksaan Kepemilikan Senjata Api

Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa senjata api milik terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dito Mahendra tidak memiliki surat izin.

Djuhandani mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

"Disebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.

Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya