Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Misi Komisi III DPR RI dalam polemik transaksi mencurigakan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun dinilai tidak jelas. Hal itu terlihat dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD.
"Sebenarnya yang mesti jelas tuh apa misi Komisi III? Kayanya tidak jelas misi mereka dalam kasus dugaan TPPU yang diramaikan Pak Mahfud ini," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi, Sabtu (1/4).
Menurut Lucius, pertanyaan yang dilontarkan para legislator hanya menyoroti perbedaan data transaksi janggal antara Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyanid. Bahkan, soal pencegahan TPPU juga tidak menjadi perhatian Komisi III.
Baca juga: DPR Tagih Dokumen Transaksi Janggal dari Mahfud MD
"Tidak ada yang mau menyelam lebih dalam pada akar permasalahan TPPU hingga muncul angka fantastis seperti yang disampaikan Mahfud," ucapnya.
Lucius menilai rapat lanjutan tak diperlukan bila forum digunakan untuk mencecar Mahfud dengan pertanyaan-pertanyaan yang bermuatan politis.
Baca juga: Pengamat: Perang Argumen Mahfud-Sri Mulyani Harus Diselesaikan
"Kalau Komisi III tidak punya tujuan yang jelas ya mending tidak perlu lagi lah rapat lanjutan. Kita berikan saja ruang kepada Menkeu untuk menindaklanjuti temuan yang disampaikan Pak Mahfud. Keikutsertaan Komisi III tampaknya hanya membuat upaya membongkar kejahatan TPPU jadi mainan saja," tandas Lucius.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR berencana menggelar RDPU lanjutan pada pekan kedua April mendatang.
Rapat itu akan menghadirkan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus anggota Tim Komite TPPU Sri Mulyani Indrawati. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana juga kembali dipanggil.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat NasionalÂ
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved