Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Misi Komisi III DPR RI dalam polemik transaksi mencurigakan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun dinilai tidak jelas. Hal itu terlihat dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD.
"Sebenarnya yang mesti jelas tuh apa misi Komisi III? Kayanya tidak jelas misi mereka dalam kasus dugaan TPPU yang diramaikan Pak Mahfud ini," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi, Sabtu (1/4).
Menurut Lucius, pertanyaan yang dilontarkan para legislator hanya menyoroti perbedaan data transaksi janggal antara Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyanid. Bahkan, soal pencegahan TPPU juga tidak menjadi perhatian Komisi III.
Baca juga: DPR Tagih Dokumen Transaksi Janggal dari Mahfud MD
"Tidak ada yang mau menyelam lebih dalam pada akar permasalahan TPPU hingga muncul angka fantastis seperti yang disampaikan Mahfud," ucapnya.
Lucius menilai rapat lanjutan tak diperlukan bila forum digunakan untuk mencecar Mahfud dengan pertanyaan-pertanyaan yang bermuatan politis.
Baca juga: Pengamat: Perang Argumen Mahfud-Sri Mulyani Harus Diselesaikan
"Kalau Komisi III tidak punya tujuan yang jelas ya mending tidak perlu lagi lah rapat lanjutan. Kita berikan saja ruang kepada Menkeu untuk menindaklanjuti temuan yang disampaikan Pak Mahfud. Keikutsertaan Komisi III tampaknya hanya membuat upaya membongkar kejahatan TPPU jadi mainan saja," tandas Lucius.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR berencana menggelar RDPU lanjutan pada pekan kedua April mendatang.
Rapat itu akan menghadirkan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus anggota Tim Komite TPPU Sri Mulyani Indrawati. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana juga kembali dipanggil.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini minta keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza atau (Board of Peace) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump takdisalahartikan
Negara tidak boleh membiarkan praktik perparkiran yang menempatkan rakyat sebagai pihak paling lemah dan selalu menanggung risiko.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved